Laporkan Masalah

TINJAUAN KRITIS TERHADAP KEBIJAKAN DIREKSI BUMN PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (PERSERO) DI BIDANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 549/K/Pdt/2017)

BURHANUDIN YUSUF, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka di bursa berjangka. Bursa berjangka merupakan salah satu instrumen penting yang dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi nasional terutama terkait dengan perdagangan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) adalah lembaga kliring berjangka yang harus ada di dalam sistem perdagangan berjangka sebagai kelengkapan bursa berjangka yang berfungsi melaksanakan kliring dan penjaminan atas semua transaksi yang terjadi di bursa. Penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif dalam analisis data. Inti dari penelitian hukum normatif empiris karena menggambarkan persoalan hukum dalam tataran teori dan praktik. Hasil penelitian mengungkapkan kebijakan Direksi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) untuk tidak menutup posisi terbuka transaksi kontrak berjangka emas KGEUSD dan GU1TF dapat dikategorikan sebagai kebijakan yang tepat sesuai dengan rumusan Pasal 92 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan sesuai dengan prinsip business judgement rule. Pengurusan Perseroan BUMN rentan dijatuhi pidana oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan Direksi tidak dapat digugat perdata atau dituntut pidana, bila ia mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan bahwa keputusan tersebut adalah sebaik-baiknya untuk kepentingan perseroan telah sesuai dengan undang-undang, anggaran dasar, atau mekanisme pengambilan keputusan, serta berdasarkan itikad baik dan tanpa ada pertentangan kepentingan dengan dirinya pribadi.

Commodity futures trading is everything related to commodity buying and selling with margin withdrawals and with settlement then based on futures contracts on the futures exchange. The futures exchange is one of the important instruments that can be used to develop the national economy, especially related to the abundant trade in natural resources in Indonesia. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) is a futures clearing institution that must exist in the futures trading system as a complete futures exchange which functions to carry out clearing and guarantee of all transactions that occur on the exchange. The research in this thesis is normative-empirical legal research using a qualitative approach in data analysis. The essence of empirical normative law research is because it describes legal issues at the level of theory and practice. The results of the study revealed the policy of the PT Kliring Berjangka Indonesian (Persero) Directors to not close the open positions of KGEUSD and GU1TF gold futures contracts which could be categorized as appropriate policies in accordance with Article 92 paragraph (2) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and in accordance with the principles of the business judgment rule. The management of a State-Owned Enterprise is susceptible to being punished by law enforcers. In accordance with the results of research conducted by the Board of Directors, it cannot be sued or prosecuted, if he makes a decision based on the consideration that the decision is in the best interests of the company in accordance with the law, budget the basis, or mechanism for decision making, and based on good faith and without any conflict of interest with him personally.

Kata Kunci : Perdagangan Berjangka Komoditi, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Kebijakan Direksi

  1. S2-2019-407418-abstract.pdf  
  2. S2-2019-407418-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-407418-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-407418-title.pdf