ANALISIS HARGA POKOK GETAH Pinus merkusii DI TEMPAT PENAMPUNGAN GETAH (Studi Kasus KPH Kedu Selatan)
Darmawan Aji Wibowo, Siswantoyo Dipodiningrat
2001 | Skripsi | S1 KEHUTANANPenelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan yang dihadapi oleh Perutn Perhutani Unit I Jawa Tengah khususnya KPH Kedu Selatan berkaitan dengan harga pokok getah pinus di TPG. Selama ini penetapan harga pokok getah pinus di TPG belum didasarkan atas biaya total pengusahaan hutan pinus dalam menghasilkan getah. Penetapan harga pokok getah masih didasarkan atas analisis kecenderungan pasar {trend analysis) dan harga yang terjadi pada periode sebelumnya. Penetapan harga pokok getah pinus yang didasarkan atas total biaya pengusahaan hutan pinus diharapkan dapat membantu peningkatan pendapatan perusahaan dari produk getah yang menjadi tujuan pengusahaan hutan. Biaya-biaya yang timbul pada pengusahaan hutan pinus dalam menghasilkan getah terdiri atas distribusi biaya bersama (Joint cost) untuk getah dan biaya parsial getah. Joint cost pengusahaan hutan pinus merupakan biaya yang timbul sejak kegiatan pertama pengusahaan hutan pinus, yaitu penanaman sampai kedua produk pengusahaan yang berupa getah dan kayu dapat dipisahkan identitasnya, yaitu ketika penyadapan getah pertama kali (KU III). Distribusi joint cost untuk getah dan kayu dicari dengan menggunakan metode nilai jual relatif. Metode ini didasarkan atas pendapatan relatif masing-masing produk pengusahaan terhadap total pendapatan dari pengusahaan hutan pinus. Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa distribusi joint cost pengusahaan hutan pinus KPH Kedu Selatan untuk getah sebesar 60,82 % dan untuk kayu sebesar 39,18 %. Perlakuan finansial untuk kedua produk pengusahaan hutan pinus sebanding dengan kontribusi yang diberikan kedua produk bagi pendapatan KPH Kedu Selatan. Harga pokok getah Pinus merkusii di TPG berdasarkan hasil analisis adalah Rp 1.263,95 per kg. Produktivitas penyadapan getah di KPH Kedu Selatan masih dapat ditingkatkan lagi, yaitu dengan melakukan penyadapan terhadap tegakan pinus KU I dan KU II. Hal ini perlu dilakukan karena produksi getah pinus KPH Kedu Selatan masih jauh dari potensi sadapan getah yang sesungguhnya.
Kata Kunci : distribusi joint cost, biaya parsial, harga pokok