IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PENGELOLA TEMPAT PERDAGANGAN YANG MEMBIARKAN PENJUALAN BARANG HASIL PELANGGARAN HAK CIPTA DI YOGYAKARTA
M REZA FAHLEVI, Prof. M. Hawin, SH., LLM, Ph.D.
2018 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANPenelitian ini bertujuan untuk: a) mengkaji dan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) terhadap pengelola tempat perdagangan yang membiarkan penjualan barang hasil pelanggaran Hak Cipta di Yogyakarta; dan b) mengetahui upaya pemerintah Yogyakarta dalam menanggulangipengelola tempat perdagangan yang membiarkan penjualan barang hasil pelanggaran Hak Cipta di Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif empiris yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk mendukung data sekunder, dilakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data dari responden dan narasumber. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah pedoman wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian inimenunjukan bahwa: a) implementasi Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap pengelola tempat perdagangan yang membiarkan penjualan barang hasil pelanggaran Hak Ciptasejak dikeluarkannya UUHC 2014 sampai Desember 2018 belum pernah ada pengelola tempat perdagangan yang telah melanggar ketentuan Pasal 10 UUHC 2014 di tindak sampai ke pengadilan. Fenomena ini terjadi dikarenakan sifat dari Pasal 10 tersebut merupakan delik aduan dimana pemegang Hak Cipta yang merasa dirugikan harus melaporkan kepada pihak yang berwajib terlebih dahulu untuk diproses secara hukum. b) Pemerintah Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2011 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern yang menegaskan bahwa pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan barang hasil pelanggran Hak Cipta di kawasannya.
This study is aiming at: a) examining and analyzing the implementation of Law No. 28 of 2014 concerning Copyright towards trade place managers that allow the sale of products resulting from copyright infringement in Yogyakarta; and b) identifying Yogyakarta’s government efforts in overcoming the issue of managers of trade place that permit the sale of products resulting from copyright infringement in Yogyakarta. This study employs the empirical normative approach which is carried out by reviewing literatures as secondary data comprising of primary, secondary, and tertiary legal materials. In supporting the secondary data, field research was conducted to gather data from respondents and resource persons. Interview guidelines were used as the data collection tool. The collected data were then analyzed through qualitative descriptive analysis. The results of this study indicate that: a) the implementation of Law No. 28 of 2014 concerning Copyrights towards trade place managers who allow the sale of products resulting from copyright infringement since the issuance of the UUHC 2014 to December 2018 there has never been a single trade place manager who violated the provisions of Article 10 of UUHC 2014 is followed up to the court. This phenomenon occurs because the nature of the Article 10 is a complaint offence in which the copyright holder who suffers detriment must report to the authorities in advance in order for the case to be processed legally. b) The goverment of Yogyakarta has issued Regional Regulation No. 8 of 2011 concerning Traditional Markets, Shopping Centers, and Modern Stores which emphasize that trade place managers are prohibited from allowing the sale of products resulting from copyright infringement in their area.
Kata Kunci : Pelanggaran Hak Cipta, Pengelola Tempat Perdagangan