Implementasi Penataan Ruang di Kawasan Dataran Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara
VINA FADHROTUL M, Joni Purwo Handoyo, S.Si., M.Sc
2019 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAHDataran Tinggi Dieng merupakan kawasan yang unik karena terletak di 6 batas administratif. Kawasan ini masuk ke sebagian dari 6 kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Banjarnegara, Wonosobo, Pekalongan, Batang, Temanggung, dan Kendal. Dari wilayah-wilayah tersebut, salah satu kawasan yang diprioritaskan penanganan pengelolaan ruangnya berada di Kabupaten Banjarnegara. Pemrioritasan ini didasarkan pada berbagai potensi kerusakan lingkungan dan fungsi pemanfaatan ruang di dalamnya. Oleh karena itu, fokus penelitian dilakukan di Kawasan Dataran Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi penggunaan lahan eksisting di lapangan beserta peruntukan ruang kawasan yang sudah diatur dalam RTRW Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011-2031. Selain itu, dianalisis juga kesesuaian antara keduanya dengan berpedoman pada kriteria yang disyaratkan dalam Permen ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2017, yaitu dari segi jenis dan besaran, serta dampak yang ditimbulkan. Kemudian, dianalisis pula faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian yang terjadi antara penggunaan lahan eksisting dengan peruntukan ruang dalam RTRW. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan dilakukan melalui analisis dekriptif, yaitu untuk menjelaskan kondisi eksisting penggunaan lahan Kawasan Dataran Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara serta peruntukan ruangnya berdasarkan RTRW. Kondisi eksisting diketahui melalui interpretasi Citra Quickbird Kabupaten Banjarnegara dan survey lapangan. Selain itu, dilakukan pula pengumpulan data sekunder dan primer dari instansi pemerintahan serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada 11 jenis penggunaan lahan eksisting yang teridentifikasi dengan luasan terbesar adalah kebun sayur. Sedangkan untuk peruntukan ruang, ada 10 jenis peruntukan dengan luasan terbesar adalah lahan pertanian hortikultura. Tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang dengan peruntukan berdasarkan RTRW tergolong tinggi. Dari kriteria jenis dan besaran, ketidaksesuaian yang terjadi memiliki persentase rendah, yaitu sebesar 9,36%. Dari segi dampak yang ditimbulkan, pemanfaatan ruang menimbulkan dampak lokal dan regional. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor alamiah berupa kondisi fisik, faktor sosial berupa kondisi sosial, mata pencaharian, dan tradisi, serta faktor lainnya berupa faktor teknis dan faktor regulasi.
Dieng Plateau is one of the unique reqion located across 6 administratives jurisdiction. It lays on 6 regencies in Central Java, namely Banjarnegara, Wonosobo, Pekalongan, Batang, Temanggung, and Kendal. From those regions, most of priority part located in Banjarnegara. This condition is determined by potential of environmental damage and spatial function inside region. By all of those reasons, the focus in this research is in Dieng Plateau which located in Banjarnegara regency. This research aims to analyze the condition of existing land use and its spatial planning regulation in Banjarnegara. It also analyze the suitability in both condition, based on criteria proposed by Ministry Regulation of ATR/BPN Number 6 Year 2017, namely type and amount of land use, and effect caused by the suitability/unsuitability. Then, the factor causing this suitability/unsuitability will also be identified. The method used in this research is qualitative method. The approach done through descriptive analysis, to explain the existing condition of land use in Dieng Plateau Banjarnegara and its spatial planning according to regulation. The existing condition is identified through Quickbird interpretation and field survey. Other primary and secondary data also collected from local government and population around research site. This reseach shows that there are 11 existing land use that could be identified with the biggest amount of vegetable garden. While for the planning, there are 10 types with the biggest amount of horticulture land. The level of suitability in this case could be classified as high. From the criteria of type and amount, the unsuitability percentage is only 9,36%. While according to the effect, the land use implementation effecting both local and regional scale. All of this condition is caused by several factors, namely natural factor (physical condition), social factor (social condition, livelihood, and tradition), and other factor (technical factor and regulation factor).
Kata Kunci : penggunaan lahan, peruntukan ruang, implementasi pemanfaatan ruang