Laporkan Masalah

Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Izin Penyelenggaraan Reklame Di Kota Yogyakarta Dan Kabupaten Bantul

Yulistia Hani Utami, Dwi Haryati, S.H.,M.H.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran izin penyelenggaraan reklame di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Serta untuk mengkaji dan menganalisis hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran izin penyelenggaraan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan reklame di kedua daerah tersebut. Penelitian ini temasuk ke dalam jenis penelitian normatif empiris karena dilakukan dengan melihat kenyataan dan permasalahan yang terjadi sesungguhnya yang kemudian dihubungkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Jenis data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data dengan penelusuran dokumen serta bahan pustaka untuk penelitian kepustakaan dan wawancara secara langsung kepada responden dan narasumber untuk penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif yang menghasilkan uraian bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, di Kota Yogyakarta pemberian sanksi administratif pelanggaran izin penyelenggaraan reklame dilakukan oleh DPMP Kota Yogyakarta sedangkan untuk penertiban dan penegakan hukum ke ranah pengadilan dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta, sedangkan untuk Kabupaten Bantul DPMPT tidak melakukan pengawasan langsung dan menjatuhkan sanksi administrasi, penertiban dan penegakan hukum menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Bantul. Kedua, dalam pelaksanaan penegakan hukum pelanggaran penyelenggaraan reklame, hambatan yang dihadapi kedua pihak adalah biaya bongkar yang besar, kurangnya koordinasi antar OPD dan kurangnya personil. Langkah yang dilakukan untuk mengatasi hambatan adalah pembentukan Bawah Kendali Operasi (BKO) dan penganggaran pada APBD terkait biaya bongkar reklame yang melanggar.

This research aims to review and analyze the implementation of law enforcement against license violation of advertisement board arrangement in Yogyakarta City and Bantul Regency. Its purpose of this research is also to review and analyze obstacles in the execution of law enforcement regarding license violation of advertisement board arrangement by Satpol PP of Yogyakarta City and Bantul Regency as well as attempt to overcome the obstacles in law enforcement against the license violation in both regions. This research belongs to empirical jurisdiction type of research their because it is done by looking at the reality and the real problems that are then connected with the provisions of the laws and regulations that apply in the society. The data obtained can be categorized in primary and secondary data types which are acquired from field research and literature research. Data collection techniques used in this research are document examination as well as literary material used for literature research, and direct interview towards respondents and informants in field research. The data analysis used is a qualitative method that produces qualitative descriptions.. Based on the result of research and discussion, several conclusions are generated. First, in Yogyakarta City, provision of administrative sanction regarding license violation of advertisement board arrangement are performed by DPMP of Yogyakarta city, meanwhile, charges and law enforcements to court jurisdiction are done by Satpol PP of Yogyakarta city. While in regency of Bantul, DPMPT does not perform direct supervision and provision of administrative sanction, while charges and law enforcements are authorized by Satpol PP of Bantul regency. Second, in the execution process of law enforcement against advertisement board arrangement violation, obstacles faced by both parties are expensive advertisement board removal cost, lack of coordination between OPD, and personnel shortage. Attempts that have been done to overcome the obstacles are BKO establishment and allocating financial share specialized for violated advertisement board removal in APBD.

Kata Kunci : Penegakan hukum, Penyelenggaraan Reklame, Izin Penyelenggaran Reklame.

  1. S1-2019-377683-abstract.pdf  
  2. S1-2019-377683-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-377683-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-377683-title.pdf