Akibat Hukum Penggunaan Sertifikat Elektronik pada Admisibilitas dan Kekuatan Mengikat Alat Bukti Elektronik dalam Sistem Pembuktian Perdata (Studi Perbandingan: Indonesia dan Singapura)
HARVANDO MALSON, Laras Susanti, S.H., LL.M
2019 | Skripsi | S1 HUKUMTujuan penelitian ini untuk menganalisis keberadaan dan penggunaan sertifikat elektronik di Indonesia serta pengaruhnya terhadap admisibilitas dan kekuatan mengikat alat bukti elektronik di Hukum Acara Perdata Indonesia. Penulisan ini juga akan membandingkan dan mengambil contoh dari regulasi dan penerapan alat bukti elektronik di Singapura. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif dengan jenis data yang digunakan berupa data sekunder. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan untuk mendapatkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, data yang telah diperoleh diperkuat dengan data empiris berupa hasil wawancara terhadap narasumber. Data diolah menggunakan teknik hermeneutika gramatikal dan sosiologis yang kemudian dianalisis secara komparatif guna mendapatkan jawaban dari permasalahan. Hasil penelitian ini terdiri dari dua kesimpulan: Pertama, sertifikat elektronik dapat meningkatkan tingkat admisibilitas alat bukti elektronik dengan memastikan identitas penandatangan, waktu dan lokasi penandatanganan, serta keutuhan dokumen. Selama alat bukti elektronik yang dilengkapi sertifikat elektronik berasal dari sistem elektronik yang beroperasi dengan wajar, maka hakim harus menerima alat bukti elektronik a quo dalam persidangan; Kedua, sertifikat elektronik meningkatkan kekuatan mengikat dari alat bukti elektronik dikarenakan tanda tangan elektronik yang telah dilengkapi dengan sertifikat elektronik terjamin keutuhan dan keandalannya. Oleh karena itu, alat bukti elektronik mengikat hakim dalam pertimbangannya selama alat bukti elektronik a quo tidak dapat disangkal kebenarannya.
The purpose of this research is to analyze the existence and usage of electronic certificate in Indonesia and their legal consequence on the admissibility and legal binding force in the Indonesian Civil Proceedings. This research also aim to analyze the regulation and application of electronic evidence in Singapore in comparison with Indonesia. This research used juridical-normative method with qualitative approach. Characteristics of this research is descriptive research with the usage of secondary data. Library research is used to obtain primary and secondary legal data, obtained data then supported by empirical data in the form of interviews with informants. Grammatical and sociological hermeneutic method are used to process data obtained and then analyzed with comparative approach to resolve the questions in this research. There are two conclusions from this research: First, digital certificate is able to increases the level of admissibility of electronic evidence by ascertaining the signer identity, time and location of signing process, and the integrity of the document. Assuming electronic evidence imbued with digital certificate originated from electronic system that has been performed normally, the judges are bound to receive it; Second, digital certificate is able to increase the legal binding force of electronic evidence in the ground of assurance it gives towards integrity and reliability of electronic signature. Therefore, the judges are bound to consider the electronic evidence upon reaching a decision as long as its validity cannot be denied.
Kata Kunci : Sertifikat Elektronik, Tanda Tangan Elektronik, Alat Bukti Elektronik, Digital Certificate, Electronic Signature, Electronic Evidence