Laporkan Masalah

Analisis Kebijakan Formulasi Dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

RULLY FARADHILA ARIANI, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini memiliki 3 (tiga) tujuan yakni untuk mengetahui dan menganalisis peraturan kriminalisasi yang dirumuskan di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mengetahui dan menganalisis peraturan sanksi pidana yang dirumuskan dalam RUU Penghapusan Kekerasan seksual, dan mengetahui dan menganalisis peraturan pertanggungjawaban pidana yang dirumuskan dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dari wawancara terhadap narasumber dan data sekunder yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka penulisan hukum ini memiliki 3 (tiga) kesimpulan. Pertama, bahwa berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ditemukan bahwa pengaturan kriminalisasi yang dikaitkan dengan 10 (sepuluh) indikator kriminalisasi di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini mengalami kelemahan. Secara keseluruhan dapat dipahami bahwa tindak pidana yang dimasukkan ke dalam RUU ini belum terlalu urgent untuk diatur. Hal ini didasarkan atas pertimbangan yakni terlalu banyaknya peraturan serupa pada beberapa peraturan terkait yang dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya overkriminalisasi dan berujung pada tumpang tindih serta tidak efektifnya penegakan hukum. Selain itu ditemukan bahwa analisis cost and benefit di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini belum dilakukan secara rinci, padahal hal tersebut sangat penting untuk melihat apakah biaya pembuatan suatu peraturan pidana akan sesuai dengan tujuan awalnya dan mendatangkan kebermanfaatan. Terlebih lagi, kelemahan-kelemahan yang terakumulasi dari indikator kriminalisasi pada akhirnya akan menambah beban kinerja para penegak hukum yang dikhawatirkan akan mengakibatkan overbelasting. Kedua, dalam hal penciptaan ketentuan pidana haruslah didasarkan pada pertimbangan konseptual yang matang dan tajam. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka akan muncul kerancuan di dalam kebijakan legislatif tersebut. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini, hampir semua tindak pidana yang ditentukan telah diakomodir oleh undang-undang lain yang berkaitan yang bahkan pengaturannya lebih rigid, sehingga apabila dilihat dari sudut pandang pemidanaan, sanksi pidana yang diterapkan di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini tidak mengakomodir banyak hal baru. Ketiga, dalam hal pertanggungjawaban pidana, salah satu yang menjadi kesulitan adalah penerapan pertanggungjawaban pidana pada korporasi, maka diperlukan suatu peraturan yang spesifik dan jelas agar peraturan tersebut dapat ditegakkan, sedangkan pengaturan di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih mengalami banyak kekurangan dan belum mencapai tahap itu.

This legal research has 3 (three) objectives, namely to find out and analyze the criminalization regulations formulated in the Draft Law on the Elimination of Sexual Violence, to find out and analyze criminal sanctions formulated in the Draft Law on the Elimination of Sexual Violence, and to know and analyzing criminal liability regulations formulated in the Draft Law on the Elimination of Sexual Violence. This research is categorized into normative with descriptive type. Primary data is gathered by direct interview while the secondary data is obtained by literature study which further analyzed using qualitative method. Based on the research conducted, the writing of this law has 3 (three) conclusions. First, that based on the analysis that has been carried out, it was found that the criminalization arrangements associated with the 10 (ten) indicators of criminalization in the Draft on the Elimination of Sexual Violence there are weaknesses. Overall, it can be understood that the criminal acts included in this draft are not yet urgent to be regulated. This is based on the consideration that there are too many similar regulations in several related regulations that are feared to cause overcriminalization and lead to overlapping and ineffective law enforcement. In addition, it was found that the formulation of the cost and benefits in the Draft Bill on the Elimination of Sexual Violence has not been formulated in detail, even though it is very important to see whether the cost of making a criminal regulation will be in accordance with its original objectives and bring benefits. Moreover, the weaknesses that accumulate from the indicator of criminalization will ultimately add to the performance burden of law enforcement officials who are feared to cause overbelasting. Second, in terms of the creation of criminal provisions must be based on mature and sharp conceptual considerations. If this is not fulfilled, there will be confusion in the legislative policy. Based on the analysis that has been carried out in the Draft Bill on the Elimination of Sexual Violence, almost all prescribed criminal acts have been accommodated by other relevant laws which are even more rigid, so that when viewed from the point of view of punishment, criminal sanctions applied in the Draft on the Elimination of Sexual Violence this does not accommodate many new things. Third, in terms of criminal liability, one of the difficulties is the application of criminal liability to corporations, so that a specific and clear regulation is needed so that the regulation can be enforced, while the regulation in the Draft Bill on the Elimination of Sexual Violence still experiences many shortcomings and has not reached that stage .

Kata Kunci : Kebijakan Formulasi, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

  1. S1-2019-385627-abstract.pdf  
  2. S1-2019-385627-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-385627-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-385627-title.pdf