Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Antara PT. Multintes Dan Pemerintah Desa Sendangsari Di Kabupaten Sleman
Ardheana Sella Regita Mustofa , Saida Rusdiana, S.H., LL.M
2018 | Skripsi | S1 HUKUMPerjanjian sewa menyewa antara PT. Multintes dan Pemerintah Desa Sendangsari di Kabupaten Sleman, merupakan perjanjian sewa menyewa dengan objek tanah kas desa seluas 18.000 M2 di Bulak Pulo Parakan Kulon. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perjanjian serta penerapan asas itikad baik dalam perjanjian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan analisis kualitatif yang disajikan secara deskriptif. Penulis mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari lapangan yang kemudian dihubungkan dengan teori-teori dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini bersidat deskriptif analitis.Berdasarkan analisis data, hasil penelitian yang diperoleh menyatakan bahwa Pemerintah Sendangsari dan PT. Multintes telah wanprestasi. Penerapan asas itikad baik dalam perjanjian sewa menyewa tanah kas desa ada yang dilaksanakan maupun tidak dilaksanakan oleh para pihak dalam setiap tahap perjanjian. Upaya penyelesaian atas wanprestasi tersebut yaitu ada yang dilakukan dengan musyawarah dan ada yang tidak dilakukan dengan musyawarah atau pembiaran oleh kedua belah pihak.
Leasing agreement between PT. Multintes and the Government of Sendangsari Village in Sleman Regency, is a lease agreement with an object of 18,000 m2 ground village treasury in Bulak Pulo Parakan Kulon. This legal research aims to find out and review the agreement and the application of the principle of good faith in the agreement. This legal research will use juridical-empirical method with qualitative analysis presenting to description. The author combining and selecting data is getting by primary method then linked with second method. The character of these result reseach in analytic description. from the field which are then linked to the theories from the literature study. The results of this study are analytical descriptive candidate.Based on data analysis, the result of the research authenticates that Sendangsari Government and PT. Multintes had wanprestasi. Implementation of good faith in the lease agreement for ground village treasury was to do or not doing by the parties at each stage of the agreement. The solution of this wanprestasi was done by discussion and can not be done by discussion or omission by both parties. Key Term: Good Faith Principle, Lease Agreement, Ground Village Treasury
Kata Kunci : Asas Itikad Baik, Perjanjian Sewa Menyewa, Tanah Kas Desa