Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengendalian Penambangan Pasir Illegal Di Kecamatan Sanden
WRATSONGKO GAJAH MADA PUTRA, Dr. Rr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum., Dr. Fajar Winarni, S.H.,M.Hum., Wahyu Yun Santoso, S.H.,M.Hum.,LL.M.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMPengendalian penambangan pasir illegal perlu dilakukan dengan harapan dapat mengurangi dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah daerah dalam pengendalian pertambangan pasir illegal , dan faktor penghambat pelaksanaan pengendalian penambangan pasir illegal di Kecamatan Sanden. Penelitian ini dilakukan di Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan metode kualitatif. Pengambilan data primer dilakukan wawancara terhadap narasumber dan responden . Data sekunder diperoleh dengan melakukan studi pustaka dan juga dokumen dari instansi terkait. Data yang diperoleh dianalisa dengan tahapan, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melakukan pengendalian terhadap pertambangan pasir illegal di Kecamatan Sanden. Upaya tersebut seperti melakukan sosialisasi, pemasangan peringatan larangan melakukan penambangan pasir, penertiban operasi penambangan pasir illegal, penyitaan alat-alat yang digunakan untuk melakukan penambangan pasir, dan juga penindakan melalui jalur hukum. Faktor penghambat pengendalian penambangan pasir antara lain adalah kurang tegasnya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan pidana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan, masyarakat yang membandel melakukan penambangan pasir illegal dan kurang paham terkait dampak rusaknya lingkungan hidup, serta faktor kebutuhan hidup yang mendorong masyarakat berani untuk melakukan penambangan pasir illegal.
Illegal mining control need to be done with the hope of reducing the damage done to the environment. This study aims to determine how government handle the damage done to the environment from illegal mining activity as well as the factor that obstruct the implementation of illegal mining control in sub-district Sanden. This research was conducted in Gadingsari village, in sub-district Sanden, Bantul Regency. This study used a qualitative approach with case study method. The primary data were collected through direct interviews with interviewees and respondent. Secondary data were obtained from the libraries and document from institutions concerned. Data were analyzed by stages: data reduction, data presentation, and conclusion. The result showed that government have done the necessary control for illegal mining practice such as socialization, install a warning board, control illegal mining on location, seizure the tool for mining, and through law prosecution. Obstacle for controlling the illegal mining such as, government and law enforcer isn't strict enough to put the offender through trial, the perpetrator that stubborn enough to mine even after disciplined by the enforcer, and community economy that pushed people to do illegal mining due to life necessities.
Kata Kunci : Pertambangan Pasir Illegal, Kerusakan Lingkungan, Pemerintah / Illegal Mining, Environmental Damage, Government