Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PEKERJA PERUSAHAAN TAMBANG BATU ALAM PT. TONDONG JAYA MARMER

SAKIRAH, Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum

2018 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan pekerja di PT. Tondong Jaya Marmer belum semuanya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga akibatnya terjadi kecelakaan kerja dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh perusahaan PT. Tondong Jaya Marmer dalam mengurangi tingkat kecelakaan kerja. Penelitian ini bersifat normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dari hasil kuesioner dan pedoman wawancara kepada responden sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan, yang dihasilkan dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini dianalisis secara kualitatif dan penyajian penelitian ini dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu, peralatan APD yang tersedia tidak cocok atau tidak nyaman, beberapa pekerja belum memahami dampak kecelakaan kerja dan Penggunaan APD belum menjadi keharusan yang memaksa. Keadaan ini juga disebabkan belum adanya petugas khusus yang mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan tersebut, sehingga PT Tondong Jaya Marmer belum mengimplementasikan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Upaya yang dilakukan oleh PT. Tondong Jaya Marmer yakni memberikan perlindungan preventif serta perlindungan represif. Adapun perlindungan Preventif dengan memberikan pembinaan kepada pekerja, memasang tanda-tanda bahaya di tempat kerja, memberikan waktu kerja dan waktu istirahat, menyediakan pemeriksaan kesehatan dan mengikut sertakan pekerja pada program BPJS. Adapun perlindungan represif dengan memberikan penyediaan kotak P3K ditempat kerja dan di dalam mobil dan menyediakan berupa klinik dan ruang kesehatan di tempat kerja.

This study aims to identify and analyze the reasons for workers at PT. Tondong Jaya Marmer not all use the Personal Protective Equipment (PPE) so consequently work accidents danuntuk know and analyze the efforts made by the company PT. Tondong Jaya Marmer in reducing the accident rate. This type of research used in the normative empirical research. The data used in this study consisted of primary data and secondary data. The primary data obtained through field research from the questionnaire and guidelines for interviews with respondents, while secondary data obtained through library research, which is produced from primary and secondary legal materials. Results from this study were analyzed qualitatively and presenting this research is done descriptively. The results showed that aWorkers weld does not use Personal Protective Equipment (PPE) is, PPE equipment does not fit or is not comfortable, some workers do not understand the impact of workplace accidents and the use of PPE is not a requirement that force. This situation is also due to the absence of a special officer who oversees the implementation of occupational safety and health in the enterprise, so that PT Tondong Jaya Marmer not implementedArticle 87 of Law No. 13 of 2003 on Labor that every company must implement a safety management system and occupational health management system integrated with the company. The efforts made by PT. Tondong Jaya Marmer which provides preventive protection and the protection of repression. The Preventive protection by providing guidance to the workers, put up signs of danger in the workplace, provide working time and rest periods, providing health screening and includes workers in BPJS program. The repressive protection by providing workplace provision P3K box and in the car and provide space in the form of clinics and health in the workplace.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pekerja Tambang.

  1. S2-2018-387611-abstract.pdf  
  2. S2-2018-387611-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-387611-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-387611-title.pdf