Laporkan Masalah

ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 12/PDT.SUS-PAILIT/2017/PN NIAGA SMG TENTANG PERKARA KEPAILITAN KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BMT FI SABILILLAH

UNI TSULASI PUTRI, Dr. Khotibul Umam, S.H., L.L.M.

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kesesuaian pertimbangan hakim pada perkara kepailitan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah BMT Fi Sabilillah atas utang timbul karena Simpanan Investasi Berjangka Mudharobah, terhadap ketentuan kepailitan, prinsip syariah dalam akad mudharabah, dan persyaratan kepailitan dalam hukum Islam. Selanjutnya, penelitian ini menguraikan bagaimana arti penting penyelesaian perkara kepailitan syariah yang diselesaikan dengan hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara narasumber, dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini mengkaji putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 12/Pdt.Sus/Pailit/2017/PN Niaga SMG tentang kepailitan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah BMT Fi Sabilillah atas utang yang lahir dari Simpanan Investasi Berjangka Mudharobah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan KSPPS BMT Fi Sabilillah dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya telah sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Namun demikian, putusan ini tidak mempertimbangkan prinsip syariah dalam akad mudharabah yakni kerugian ditanggung oleh shahibal maal sepanjang tidak ada kelalaian dari mudharib. Putusan ini juga tidak mempertimbangkan mengenai persyaratan keadaan insolven sebagaimana yang disyaratkan dalam hukum Islam. Pada dasarnya tidak ada perbedaan perlakuan terhadap perkara kepailitan syariah dengan kepailitan konvensional, walaupun dasar yang digunakan untuk menentukan kepailitan mempunyai karakteristik yang berbeda. Penyelesaian perkara kepailitan syariah yang sesuai dengan hukum Islam memiliki arti penting yakni untuk memberikan perlindungan hukum bagi Debitur dan Kreditur secara berimbang, seperti melindungi debitur yang solven agar tidak mudah dipailitkan.

This research aims to examine the legal compliance the judge consideration in the case of Sariah saving-loan and financing cooperative bankruptcy of Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Fi Sabilillah to national bankruptcy regulation, mudharobah agreement regulation, and the requirement of bankruptcy in Islamic Law. The case of bankruptcy was putting ground to the indebtedness incurred from Mudharobah Term Deposit Investment. The last goal of this research is to elaborate the significance of the compliance to Islamic Law in the sharia bankruptcy settlement. This research is normative legal research supported by interview by using secondary data that is primary legal material and secondary legal material. This study analyze the Verdict of Commercial Court on Semarang District Court Number 12/Pdt.Sus/Pailit/2017/PN Niaga SMG about the bankruptcy of Sharia Saving-Loan and Financing Cooperative BMT Fi Sabilillah on the ground of indebtedness incurred from Mudharobah Term Deposit Investment. The results of the research show that judge consideration in declaring that Sharia Sacing-Loan and Financing Cooperative BMT Fi Sabilillah as bankrupt along with its legal effect has been in compliance to article 2 section (1) and article 8 section (4) of Act Number 37 Year 2004 on the Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts. Nonetheless, this decision did not consider the sharia principle of mudharabah agreement that shahibul maal (investor) shall liable for the loss of the business unless the loss is attributed to the negligence of mudharib. The decision also did not consider the insolvency test as required in Islamic Law. Basically, there is no different settlement between conventional bankruptcy and the sharia bankruptcy, even though the indebtedness incurred from different kind and characteristic in its form. The significances of Islamic Law compliance in sharia bankruptcy settlement is to manifest the legal protection to debtor and creditor in equal way, such as protecting the solven debtor from being declared bankrupt easily.

Kata Kunci : Kepailitan, Akad Mudharabah, Keadaan Insolven

  1. S2-2018-402829-abstract.pdf  
  2. S2-2018-402829-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402829-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-402829-title.pdf