AKTA PENGAKUAN HUTANG DI BAWAH TANGAN SEBAGAI BENTUK PENYELESAIAN PIUTANG MACET PADA PT. SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
PUTRA HUMOSIR S, Dr. Djoko Sukisno, S. H., CN.
2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Tujuan penelitian untuk (1)mengetahui dan menganalisis penerapan pengakuan hutang di PT Surya Artha Nusantara Finance yang dituangkan dalam akta pengakuan hutang dibawah tangan: dan (2) Mengetahui dan menganalisa kekuatan yuridis akta pengakuan hutang dibawah tangan sebagai jaminan penyelesaian piutang bermasalah di PT Surya Artha Nusantara Finance. Metodologi dalam tesis ini bersifat deskriptif-analitis, yaitu penelitian yang sifat dan tujuannya adalah memberikan deskripsi segala sesuatu yang ada kaitannya dengan objek penelitian, yaitu menguraikan atau menggambarkan secara rinci, sistemastis, menyeluruh dalam mendalam kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) pada praktiknya. Hasil Kesimpulan penelitian menunjukkan, Pertama, PT Surya Artha Nusantara Finance dalam melakukan pembuatan pengakuan hutang oleh lessee dituangkan dalam 2 jenis, yakni akta pengakuan hutang dibawah tangan dan akta pengakuan hutang secara notaril. Akta pengakuan hutang secara notaril merupakan alat bukti yang kuat yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna serta memiliki kekuatan eksekutorial dan langsung meminta penetapan kepada Ketua Pengadilan tanpa melakukan proses gugatan ke pengadilan. Kedua, Kekuatan pembuktian dari pada akta di bawah tangan sama dengan suatu akta autentik apabila pihak yang menandatangani surat perjanjian itu tidak menyangkal tanda tangannya, yang berarti ia tidak menyangkal kebenaran apa yang tertulis dalam surat perjanjian itu. Pengunaan Akta Pengakuan Hutang secara Notaril merupakan alat bukti yang sempurna dan memiliki daya eksekutorial, sehingga untuk hutang atau selisih kewajiban yang masih menjadi kewajiban lessee dapat ditagihkan. ang. Akta otentik apabila dipergunakan dimuka pengadilan adalah sudah cukup bagi hakim tanpa harus meminta alat bukti lainnya.
The purpose of this thesis are to (1) analyze how debt is acknowledged at PT. Surya Artha Nusantara Finance which written into a private deed of acknowledgement of debt; and (2) to know and analyze the juridical power of the private deed of acknowledgement of debt as a settlement for non-performing loan at PT. Surya Artha Nusantara Finance. This research is categorized as a descriptive research that is a research conducted to provide a description of everything related to the object of research, namely to describe in details, systemically, thoroughly in depth concerning Leasing activities in practice. Based on the result of the research, the conclusions are, first, PT Surya Artha Nusantara Finance and the lessee made 2 types of Deed of Acknowledgment of Debt, namely Private Deed of Acknowledgment of Debt and Notarial Deed of Acknowledgment of Debt. Notarial Deed of Acknowledgment of Debt is a strong evidence that has the perfect evidentiary and executive power. In the case of debt repayment, PT Surya Artha Nusantara Finance can immediately request a decision from the Chairperson of the Court without proceeding to the court. The evidentiary power of the private deed is the same as the authentic deed if the involved parties do not deny the contents and the signature on the deed. The authentic deed has perfect evidentiary power, since it is made by an authorized official. The authentic deed if used before the court is enough for the judge without having to ask for other evidence.
Kata Kunci : Leasing, Akta Pengakuan hutang, Wanprestasi, Penyelesaian Kewajiban