Analisis Peran Pemangku Kepentingan Dalam Pengelolaan Warisan Budaya Di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (Kasus Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, Istana Bala Putih)
SUKMA HAWANI, Dr. Ambar Widaningrum, M.A.
2018 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIKPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan rendahnya peran stakeholder dan hambatan-hambatan yang dialami dalam mengelola warisan budaya (Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning dan Istana Bala Putih) yang terdapat di Kabupaten Sumbawa. Kajian ini berusaha untuk melakukan identifikasi pemetaan stakeholder menurut Ackerman dan Eden (2011) yang terlibat dalam mengelola warisan budaya dan menganalisis peran stakeholder dari segi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hambatan yang dialami stakeholder dalam mengelola warisan budaya peneliti mengadopsi dari hasil penelitian yang dilakukan Hatipoglu, Alvarez, dan Ertuna yakni rendahnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dan kurangnya sumber keuangan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dalam menghimpun data peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi serta studi pustaka. Temuan penelitian menghasilkan bahwa terdapat peran stakeholder yang belum bisa dilaksanakan dengan dari segi pelaksanaan dan pengawasan. Pemerintah daerah belum bisa meningkatkan peran serta masyarakat, belum berhasil mendaftarkan warisan budaya pada dokumen cagar budaya nasional serta belum bisa melakukan pengawasan menyeluruh pada bangunan dan halaman warisan budaya. Sehingga kesadaran masyarakat untuk ikut memberikan perlindungan, pelestarian dan pengawasan terhadap warisan budaya masih tergolong rendah. Hambatan yang dialami stakeholder terdiri dari dua hambatan diantaranya adalah rendahnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dan kurangnya sumber keuangan. Kurangnya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat serta keluarga sultan yang menjadi stakeholder membuat warisan budaya belum dapat ditangani dengan optimal. Selain itu kurangnya sumber keuangan yang digunakan untuk memperbaiki warisan budaya membuat stakeholder melakukan perbaikan secara bertahap sesuai dengan jumlah anggaran yang dimiliki.
This research aims to describe the low role of stakeholders and the obstacles faced by them in managing cultural heritage (Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, and Istana Bala Putih) in Sumbawa Regency. This research identified stakeholder mapping according to Ackerman and Eden (2011) involved in managing cultural heritage and analyzed the role of stakeholders in terms of planning, implementation, and supervision. The obstacles faced by the stakeholders in managing cultural heritage were adopted from the results of research conducted by Hatipoglu, Alvarez, and Ertuna (2014) namely the low collaboration among stakeholders and lack of financial resources. The research method used was a qualitative research methodology using a case study approach. The data collection techniques used were interview, observation, and literature review. The findings of the research show that there are some roles of the stakeholders that could not be implemented in terms of implementation and supervision. Local governments have not been able to improve community participation, have not succeeded in registering cultural heritage in national cultural heritage documents, and have not been able to monitor comprehensive supervision on buildings and yards of cultural heritage. As the results, public awareness to participate in providing protection, preservation, and supervision of cultural heritage is still relatively low. The obstacles faced by stakeholders are the low collaboration among stakeholders and the lack of financial resources. The low cooperation between the local government, community, and stakeholders of sultan families caused the poor handling of cultural heritage. In addition, the lack of financial resources to improve cultural heritage led to least improvement by the stakeholders according to the amount of budget owned.
Kata Kunci : Peran Stakeholder, Pengelolaan Cagar Budaya, Istana Dalam Loka, Istana Bala Putih dan Istana Bala Kuning