Laporkan Masalah

BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA (BPIP) DALAM PERSPEKTIF LEMBAGA NON STRUKTURAL DAN SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA (Studi Perubahan Kelembagaan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)

LABIB MUTTAQIN, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D

2018 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis konsekuensi yuridis perubahan kelembagaan UKP-PIP menjadi BPIP serta menganalisis kedudukan BPIP dalam perspektif lembaga non struktural dan struktur lembaga negara di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini terlebih dahulu menganalisis pengaturan dan kedudukan lembaga non struktural dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum tersebut berupa berbagai peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen. Data yang diperoleh dari penelitian ini kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, Dilihat dari fungsi dan wewenangnya, lembaga negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu main state`s organ dan auxiliary state`s organ. Dari dua kelompok tersebut, LNS masuk dalam kategori auxiliary state`s organ karena LNS adalah lembaga yang dibentuk gunaa menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah. Selain itu, LNS juga berkedudukan sebagai multi-dimension agencies, karena LNS memiliki empat dimensi kedudukan yaitu; (i) LNS dalam dimensi sebagai LNPK (ii) LNS dalam dimensi sebagai LNI (iii) LNS dalam dimensi semi-independen (iv) LNS dalam dimensi dependen- eksekutif presiden. Kedua, Konsekuensi yuridis perubahan UKP-PIP menjadi BPIP terletak pada berubahnya kewenangan dan susunan organisasi. Dalam hal ini, secara kelembagaan, BPIP memiliki kewenangan dan susunan organisasi yang lebih kuat dan mapan dibandingkan dengan UKP-PIP. Ketiga, Dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia, BPIP berkedudukan sebagai LNS dalam dimensi dependen-eksekutif Presiden serta berkedudukan sebagai auxiliary state`s organ dalam bingkai executive agencies.

This study aims to determine and analyze the juridical consequences of changes in institutional UKP-PIP to BPIP and analyze the position of BPIP in the perspective of non-structural institutions and structures of state institutions in Indonesia. To answer this question, this research first analyzes the regulation and position of non-structural institutions in the constitutional system in Indonesia. This research is a type of normative legal research. This research was conducted using secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The legal material is in the form of various legislations and literature. Data collection in this study was carried out by document study. Data obtained from this study were then analyzed qualitatively. The results of this study indicate that; First, judging from their functions and authorities, state institutions can be divided into two groups, namely the main state`s organ and the auxiliary state`s organ. Of the two groups, LNS falls into the category of auxiliary state`s organs because LNS is an institution formed to "support" the implementation of state and government functions. In addition, LNS is also located as a multi-dimension agency, because LNS has four dimensions of position, namely; (i) LNS in the LPNK dimensions (ii) LNS in The LNI dimensions (iii) LNS in the semi-independent dimension (iv) LNS in the dependent-executive president dimension. Second, the juridical consequence of the change in UKP-PIP to BPIP lies in the changing authority and organizational structure. In this case, institutionally, BPIP has more powerful and established authority and organizational structure compared to the UKP-PIP. Third, in the constitutional structure in Indonesia, BPIP is located as LNS in the dependent-executive president dimension and is located as an auxiliary state`s organ in the frame of executive agencies.

Kata Kunci : Kata Kunci: UKP-PIP, BPIP, LNS, Sistem Ketatanegaraan Indonesia

  1. S2-2018-407400-abstract.pdf  
  2. S2-2018-407400-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-407400-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-407400-title.pdf