Laporkan Masalah

ANALISIS KEBIJAKAN PENGEMBANGAN AGROFORESTRI HERBAL DI KABUPATEN KULON PROGO

FINALIA RETNO VINANTHI , Ahamad Maryudi, Wahyu Tri Widayant

2012 | Skripsi | S1 KEHUTANAN

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendukung pengembangan herbal di hutan rakyat yang dilakukan oleh masyarakat dengan menetapkan kebijakan terkait agroforestri herbal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui produk kebijakan agroforestri herbal, pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kulon Progo dan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan agroforestri herbal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei. Analisa yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif, dokumentasi dan tabulasi. Penelitian mengambil sampel lokasi di Desa Ngargosari, Kecamatan Samigaluh dan Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap yang merupakan sentra kawasan herbal. Pengambilan data dilakukan dalam rentang waktu bulan Februari sampai Maret 2012. Pengambilan data dilakukan dengan cara studi dokumentasi, observasi,dan wawancara kepada responden. Responden dipilih menurut pengetahuan terhadap kebijakan dan keterwakilan antara pemerintah dan masyarakat. Kebijakan agroforestri herbal tertuang dalam visi dan misi Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kulon Progo dengan berpedoman pada UU No.13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Peraturan Menteri Kehutanan No.70 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Pelaksanaan kebijakan ini dinilai baik karena didukung dana yang cukup memadai, sumber daya manusia yang baik, mampu meningkatkan luas hutan rakyat dan menurunkan luas lahan kritis, serta terjadi peningkatan produksi herbal dari tahun ke tahun. Pelaksanaan kebijakan masih memiliki beberapa kelemahan yaitu belum memiliki sasaran pengembangan herbal secara tertulis, kerjasama antar pihak yang lemah, dan belum terbentuknya kemandirian kelompok tani. Masyarakat menerima dan mendukung pelaksanaan agroforestri herbal sehingga kebijakan tersebut memiliki peluang kesuksesan yang besar.

The government of Kulon Progo Regency supports the planting of herbal crops in private forests by introducing herbal agroforestry policy. This research aims to find out the product of herbal agroforestry policy, its implementation in the framework of the Agricultural and Forestry Agency of Kulon Progo Regency, and the people’s acceptance of the policy. Method used in this research is survey method and the analyses are descriptive, documentation, and tabulation analyses. The research sites are Ngargosari village in Samigaluh sub-district and Hargorejo village in Kokap subdistrict. Data were collected between February and March 2012 and were conducted through the study on documentation, observation, and interview with respondents. Respondents were selected on the basis of their knowledge on the policy and the representation between government and the people. Herbal agroforestry policy cited in vision and mission of Agricultural and Forestry Agency of Kulon Progo Regency are guided by Act No. 13 of 2010 on Horticulture and Regulation of Ministry of Forestry No. 70 of 2008 on Technical Guide of Forest and Land Rehabilitation. The policy is well-implemented, since it is supported by sufficient fund, good human resources, is capable to increase the area of private forest and to reduce the critical lands, as well as there is an increasing trand of herbal production. There are some weaknesses in the implementation, however, as there are no written target of herbal development yet, weak cooperation among interested parties, and farmer group’s independency which not established yet. That the people support the implementation of the herbal agroforestry policy makes the policy has great chances for success.

Kata Kunci : Analisis Kebijakan, Agroforestri, Hutan Rakyat, Herbal

  1. S1-2012-257598-abstract.pdf  
  2. S1-2012-257598-bibliography.pdf  
  3. S1-2012-257598-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2012-257598-title.pdf