MODERNISASI SISTEM HUKUM DI PAKUALAMAN: PROSES PERADILAN KASUS PIDANA DAN PERDATA PENGADILAN PAKUALAMAN 1878-1907
M ANGGIE FARIZQI P, Dr. Sri Margana, M.Phil.
2018 | Tesis | MAGISTER SEJARAHPenelitian ini merupakan upaya untuk melihat keefektifan Pengadilan Pakualaman dalam mengadili berbagai perkara hukum selama periode 1878 hingga 1907. Pengambilan topik itu dilatarbelakangi oleh ditemukannya beragam arsip proses verbal yang menunjukkan bahwa pada waktu itu banyak kasus yang telah ditangani Pengadilan Pakualaman. Oleh sebab itu, permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana proses peradilan Pakualaman itu berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran tentang permasalahan itu diperlukan metode sejarah kritis serta penggunaan sumber primer maupun sekunder, seperti: arsip dan telaah referensi yang relevan. Hasil yang diperoleh penelitian ini menunjukkan bahwa Pakualaman melalui institusi peradilannya merespon dengan baik berbagai kasus hukum dari masyarakat. Buktinya banyak laporan hukum yang benar-benar diproses. Masyarakat Pakualaman juga sadar betul akan keberadaan lembaga peradilan itu dan mereka dapat memanfaatkannya dengan baik. Intervensi Belanda dalam Pengadilan Pakualaman nampak dalam proses peradilan dan hukuman yang dijatuhkannya yang disesuaikan dengan cara pandang Barat.
This research is an attempt to see the effectiveness of the Pakualaman Court in prosecuting various legal cases during the period 1878 to 1907. The topic is taken from the founding of various verbal process archives which show that at that time there were many cases that had been handled by the Pakualaman Court. Therefore, the problem in this research is how the Pakualaman judicial process takes place. To get an idea of the problem, critical historical methods and the use of primary and secondary sources are needed, such as: archives and relevant reference studies. The result obtained from this study indicates that Pakualaman through its judicial institutions responded well to various legal cases from the public. The proof is that many legal reports are actually processed. The Pakualaman community is well aware of the existence of the judiciary and they can use it well. Dutch intervention in the Pakualaman Court appears in the judicial process and the sentences imposed are adjusted to the Western perspective.
Kata Kunci : Kadipaten Pakualaman, Pengadilan Pakualaman, modernisasi sistem hukum