Laporkan Masalah

Pemetaan Batas Pedukuhan di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman dengan Metode Kartometrik

YUNITA HERLIN TAMAYA, Warsini Handayani, S. Si,. M. Sc

2018 | Tugas Akhir | D3 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI

Batas wilayah administrasi adalah salah satu komponen pembagi kewenangan dan urusan untuk mewujudkan tertib administrasi daerah otonom dan juga desa. Pemetaan batas pedukuhan penting karena dapat melengkapi informasi data spasial terkait administrasi publik terutama batas wilayah. Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman dipilih sebagai wilayah kajian dikarenakan wilayah ini belum memiliki peta batas pedukuhan. Penelitian ini memiliki tujuan yakni melakukan pemetaan batas pedukuhan dengan menggunakan data penginderaan jauh melalui metode kartometrik. Metode kartometrik mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Peraturan tersebut menjelaskan metode kartometrik merupakan penelusuran/penarikan garis batas pada peta kerja dan pegukuran/perhitungan posisi titik, jarak, serta luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan peta-peta lain sebagai pelengkap. Pemetaan batas pedukuhan ini mengikutsertakan perangkat desa dan kepala pedukuhan dalam penentuan batas. Proses pemetaan dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap persiapan, pemetaan kartometrik, dan penyeleseian. Pemetaan kartometrik dilakukan diatas Peta Kerja bersama 18 Kepala Pedukuhan yang ada di Desa Sinduadi. Pengecekan data dilakukan dengan survei lapangan untuk memperoleh titik-titik koordinat dan menggunakan GPS Geodetik. Objek pelacakan dan penarikan batas pedukuhan diperoleh dari berbagai sumber antara lain Peta Batas Desa Sinduadi (DISPERTARU Kabupaten Sleman), Citra GeoEye-1, dan data tamabahan lainnya seperti data digital batas administrasi, sungai, jalan, dan fasilitas umum. Pemanfaatan citra penginderaan jauh sebagai dasar penarikan batas pedukuhan dengan interpretasi visual melalui metode kartometrik menghasilkan Peta Batas Pedukuhan di Desa Sinduadi. Hasil yang diperoleh Desa Sinduadi terbagi menjadi 18 pedukuhan dengan luas wilayah 733,03 hektar. Menurut Data Dalam Angka Kabupaten Sleman tahun 2017 Desa Sinduadi memiliki luas wilayah sebesar 737 hektar dan terjadi perbedaan luas sebesar 3,97 hektar dari hasil pemetaan batas pedukuhan.

Administrative boundaries are one component of dividing authority and affairs to realize orderly administration of autonomous regions and villages. Mapping of hamlet boundaries is important because it can complement spatial data information related to public administration, especially territorial boundaries. Sinduadi Village, Mlati Subdistrict, Sleman Regency was chosen as the study area because this region does not yet have a map of the hamlet boundaries. This study aims to map the hamlet boundaries by using remote sensing data through cartometric methods. Cartometric method refers to the Minister of Home Affairs Regulation No. 141 of 2017 concerning Affirmation of Regional Boundaries. The regulation explains the cartometric method is a search / drawing of boundaries on the work map and measurement / calculation of point position, distance, and area coverage by using a base map and other maps as a complement. The mapping of the hamlet border involves the village apparatus and the head of the hamlet in setting limits. The mapping process is carried out in three stages: preparation, cartometric mapping and testing. Cartometric mapping is carried out on a Map of Work with 18 Village Chiefs in Sinduadi Village. Data checking was carried out by field surveys to obtain coordinates and use Geodetic GPS. Objects of tracking and withdrawing hamlet boundaries were obtained from various sources, including the Map of Sinduadi Village Limit (DISPERTARU Sleman Regency), Citra GeoEye-1, and other additional data such as digital data on administrative boundaries, rivers, roads and public facilities. The use of remote sensing imagery as a basis for withdrawal of hamlet boundaries with visual interpretation through cartometric methods results in the Boundary Borders Map in Sinduadi Village. The results obtained by Sinduadi Village are divided into 18 hamlets with an area of 733.03 hectares. According to demography Sleman Regency in 2017 Sinduadi Village has an area of 737 hectares and there is a wide difference of 3.97 hectares from the results of mapping the hamlet boundaries.

Kata Kunci : Batas Desa, Metode Kartometrik, Penginderaan Jauh/ Village Boundary, Cartometric Method, Remote Sensing

  1. D3-2018-384600-abstract.pdf  
  2. D3-2018-384600-bibliography.pdf  
  3. D3-2018-384600-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2018-384600-title.pdf