Laporkan Masalah

PENDEFINISIAN TEKNIS GARIS PENUTUP TELUK SECARA YURIDIS UNTUK PENETAPAN PERAIRAN PEDALAMAN

CITRA AMALIA PUTRI, I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D

2018 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESI

Dalam kenyataannya, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menetapkan wilayah perairan pedalamannya. Salah satu alasan Indonesia belum menetapkan perairan pedalamannya adalah karena Indonesia merupakan negara kepulauan, yang mengakibatkan wilayah perairan yang berada di sisi darat garis pangkal lautnya adalah perairan kepulauan, bukan perairan pedalaman seperti negara non-kepulauan. Menurut pasal 3 UU No. 6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia, salah satu cara yang dapat dilakukan negara kepulauan seperti Indonesia untuk menetapkan perairan pedalamannya adalah dengan cara menarik garis penutup pada perairan kepulauan. Salah satu garis penutup yang dapat ditarik adalah garis penutup teluk, yaitu garis yang ditarik di teluk yang berada di perairan kepulauan. Secara garis besar, penelitian ini bertujuan untuk melakukan uji setengah lingkaran pada teluk-teluk di Indonesia yang menyinggung atau berada di dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, II dan III, melakukan analisis mengacu pada UNCLOS 1982, dan membahas tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dengan teluk-teluknya yang berada pada koridor ALKI. Tidak semua teluk yang telah diberi nama oleh masyarakat sekitar maupun negara dapat didefiniskan secara yuridis menurut UNCLOS. Dari 137 teluk yang telah dilakukan identifikasi, terdapat 103 teluk yang telah terdefinisikan, 52 di antaranya memiliki luas setengah lingkaran yang lebih besar dibanding dengan luas teluknya. Sehingga dapat dikatakan bahwa ke-52 teluk tersebut bukan termasuk teluk yuridis. Terdapat 34 teluk yang tidak terdefinisikan karena tidak dapat diuji menggunakan metode 45-degree test. Ke-137 teluk tersebut, 9 di antaranya menyinggung koridor ALKI sebagian, sisanya berada pada koridor ALKI. Dengan begitu, tantangan negara Indonesia terhadap aspek geopolitik dari analisis yang telah dilakukan yaitu antara lain dapat dilihat dari sisi ekonomi, keamanan, dan kedaulatan. Teluk-teluk yang berada pada koridor ALKI baik sebagian maupun keseluruhan membuat keuntungan tersendiri bagi Indonesia, yaitu mempengaruhi lebar jalur ALKI sehingga jalur ALKI menyempit dan menjadikan zona pengawasan kapal asing yang berkepentingan menjadi lebih mudah untuk dilakukan monitoring.

Indonesian government has not yet determined its internal waters. One of the reasons Indonesia has not yet determined its internal waters is because Indonesia is an archipelagic country, which results in the territorial waters on the land side of the sea bases being archipelagic waters. One way that can be done by an archipelagic country such as Indonesia to establish its internal waters is by drawing a closing line on archipelagic waters. One of the closing lines that can be drawn is the bay closing line, which is the line drawn at the bay in the archipelagic waters. Basically, this study aims to conduct semicircular tests on bays in Indonesia that alluded to or were in the Indonesian Archipelagic Sea Lanes (ALKI) I, II and III, conducted an analysis referring to UNCLOS 1982, and discussed the challenges faced by Indonesia with its bays located in the ALKI corridor. Not all bays that have been named by the surrounding community or the country can be defined juridically according to UNCLOS. Of the 137 bays that have been identified, there are 103 bays that have been defined, 52 of them have a larger half-circle area than the bay area. So that it can be said that the 52 bays are not juridical bays. There are 34 bays that are not defined because they cannot be tested using the 45-degree test method. That way, the challenge of the Indonesian state towards the geopolitical aspects of the analysis that has been carried out, among others, can be seen in terms of economic, security and sovereignty. The bays located in the ALKI corridor, in part and in whole, make a distinct advantage for Indonesia, which affects the width of the ALKI lane so that the ALKI lane narrows and makes the supervision of foreign vessels of interest becomes easier to monitor.

Kata Kunci : Kata kunci: perairan pedalaman, Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), garis penutup teluk. / Keywords: internal waters, Archipelagic Sea Lanes (ALKI), bay closing line.

  1. S1-2018-364075-abstract.pdf  
  2. S1-2018-364075-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-364075-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-364075-title.pdf