Laporkan Masalah

EVALUASI PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP) PADA PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (STUDI KASUS PT. BPR UGM)

ASTRID NASANTI P L, Gunawan Wibisono, S.E., M.Acc., CA.

2018 | Skripsi | S1 AKUNTANSI

SAK ETAP merupakan standar akuntansi keuangan yang ditujukan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan yang memiliki tujuan penerbitan laporan keuangan secara umum. Namun demikian, SAK ETAP tetap dapat diterapkan pada entitas dengan akuntabilitas publik signifikan selama pihak yang memiliki otoritas tetap melakukan pengawasan terkait pelaksanaan penerapannya. Bank Indonesia selaku regulator perbankan di Indonesia mengatur bahwa SAK ETAP menjadi standar akuntansi keuangan yang tepat bagi BPR karena secara pengakuan, pengukuran, dan penyajian akuntansi dalam standar tersebut sesuai dengan karakteristik BPR. Penelitian ini menggunakan BPR UGM yang bergerak dalam bidang jasa perbankan sebagai objek penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan SAK ETAP yang diterapkan pada BPR UGM dengan model evalulasi PIECES serta menganalisis adanya perbedaan nilai rasio keuangan melalui kerangka CAMEL sebelum dan setelah SAK ETAP diterapkan efektif secara sistem di tahun 2012. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode validitas data triangulasi yakni dengan observasi non-perilaku pada laporan neraca dan laba rugi publikasi, wawancara serta penyebaran kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan BPR UGM telah menerapkan SAK ETAP dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk rasio keuangan yang dianalisis, terdapat 3 rasio yang memiliki nilai yang berbeda setelah SAK ETAP diterapkan yakni rasio KPMM, ROA, dan BOPO. Perbedaan nilai yang ditunjukkan oleh rasio setelah penerapan SAK ETAP tersebut tidak menunjukkan perbedaan makna dikarenakan perbedaan tersebut berasal dari adanya reklasifikasi akun dan pos-pos akun yang lebih terinci.

SAK ETAP is a financial accounting standard aimed for entities without significant public accountability that have the general purpose of issuing financial statements. However, SAK ETAP can still be applied to entities with significant public accountability as long as those who have permanent authority supervise the implementation process. Bank Indonesia as the banking regulator regulates that SAK ETAP is the right financial accounting standard for BPR due to recognition, measurement, and presentation of accounting in these standards are consistent with the characteristics of BPR. This study uses BPR UGM which is engaged in banking services as the research object. This study aims to evaluate the application of SAK ETAP applied to the BPR UGM with the PIECES evalulation model and analyze the differences in financial ratios through CAMEL framework before and after SAK ETAP is implemented effectively in the system in 2012. This study was analyzed using the triangulation data validity method by non-behavioral observation on the balance sheet and profit and loss publication report, interviews and questionnaire. The results showed that the presentation of the financial statements of BPR UGM are in compliance with the regulations. For the financial ratios analyzed, there are 3 ratios that have different values after the SAK ETAP is applied, those are KPMM, ROA, and BOPO. The difference in values indicated by the ratio after the implementation of SAK ETAP does not show differences in meaning because the difference comes from more detailed account posts and account reclassification.

Kata Kunci : SAK ETAP, BPR UGM, Rasio Kinerja Keuangan

  1. S1-2018-367093-abstract.pdf  
  2. S1-2018-367093-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-367093-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-367093-title.pdf