Laporkan Masalah

Penyelesaian Kredit Macet Melalui Penjualan Di Bawah Tangan Atas Jaminan Fidusia Di PT Bank Bukopin Cabang Kota Makassar

ARDHY AZHAR, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui proses atau tahapan yang ditempuh oleh PT Bank Bukopin Cabang Kota Makassar dalam penyelesaian kredit macet dengan jaminan fidusia CV ABCD sampai dengan ditempuh langkah penyelesaian melalui penjualan jaminan fidusia secara dibawah tangan serta dasar pertimbangan dipilihnya penjualan di bawah tangan atas jaminan fidusia sebagai langkah penyelesaian kredit macet. Penulisan hukum ini berjenis normatif empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data yang diolah dan diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan metode kualitatif dan menghasilkan data yang deskriptif. Hasil dari penulisan hukum ini adalah proses yang ditempuh dalam penyelesaian kredit macet sampai dengan penjualan di bawah tangan atas jaminan fidusia telah dilaksanakan dengan baik dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan dasar pertimbangan efisiensi waktu dan biaya dibandingkan cara penyelesaian lainnya yang dapat dilaksanakan.

This legal research aims to find out about the process or phases taken by PT Bank Bukopin Cabang Kota Makassar in a settlement attempt of CV ABCD's non performing loan and its fiduciary transferred collateral until the company's preffered approach to resolve it with a closed selling of the collaterals and also to find out the motives behind this closed selling approach. This legal research is a normative-empirical legal research that uses primary and secondary data to assemble the existing study and analysis. The method used in performing data analysis process is the qualitative descriptive method. The conclusion of this legal research are the process is already done well in accordance to the law and the motives of this approach are its better efficiency of time and costs than other available choices of settlement.

Kata Kunci : Perdata, Kredit, Jaminan Fidusia, Penjualan di bawah tangan

  1. S1-2018-351910-abstract.pdf  
  2. S1-2018-351910-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-351910-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-351910-title.pdf