Upaya Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika di Dalam Lembaga Pemasyarakatan
JAUHAROH AL FIRDAUS, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan serta untuk mengetahui bagaimana koordinasi yang dilakukan antara Lembaga Pemasyarakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, antara Lembaga Pemasyarakatan dengan Kepolisian dan antara Lembaga Pemasyarakatan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi dalam mencegah peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan sifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dengan narasumber dan responden serta data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor penyebab peredaran gelap gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor yang sifatnya menimbulkan keinginan dan faktor yang sifatnya memberikan kesempatan. Hal yang perlu diperhatikan disini adalah bahwa faktor yang dominan terjadi pada satu Lapas belum tentu sama dengan Lapas yang lain, sehingga diperlukan pengetahuan mengenai kondisi dan karakteristik khusus tiap Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan juga sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional Provinsi dimana koordinasi sudah dilakukan namun hanya berperan kecil dalam turut mencegah peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
This research aims to determine the factors that cause illicit trafficking in narcotics in correctional institution and to find out how the coordination is done between Correctional Institutions and Regional Offices of the Ministry of Law and Human Rights, between Correctional Institutions with the Police and between Correctional Institutions and the Provincial National Narcotics Agency in preventing illicit trafficking of narcotics in correctional institution. This research is categorized as a empirical-normative research with descriptive type. The type of data used in this research is primary data, obtained from interviews with informants and respondents as well as secondary data obtained from literature studies. The data obtained is then analyzed qualitatively. Based on the results of the study, it can be concluded that the factors that cause illicit trafficking of narcotics in correctional institutions can be divided into two factor, namely factors that give rise to desires and factors that provide opportunities. The thing that needs to be considered here is that the dominant factor occurring in one correctional institution is not necessarily the same as another correctional institution, which makes it important to know the conditions and special characteristics of each correctional institution. Correctional Institutions have also coordinated with the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights, the Police and the Provincial National Narcotics Agency where coordination has been carried out but only has a small role in helping to prevent the illicit trafficking of narcotics in the correctional institution.
Kata Kunci : upaya pencegahan, peredaran gelap, narkotika, lembaga pemasyarakatan, prevention, illicit trafficking, narcotics, correctional institution