Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak
GITA PAJAR KINASIH, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian dalam penulisan hukum ini secara objektif bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan dan untuk mengkaji sanksi pidana yang seharusnya diterapkan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan di masa yang akan datang. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian hukum empiris dilakukan menggunakan studi lapangan melalui wawancara kepada responden dan narasumber. Hasil penelitian dalam Penulisan Hukum ini diperoleh 2 (dua) kesimpulan. Pertama, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana ada 6 (enam), yaitu: kualitas perbuatan anak, usia anak, status anak, kepentingan keluarga korban dan masyarakat, Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), dan pengulangan perbuatan yang dilakukan oleh anak. Perbedaan penjatuhan sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana dengan mempertimbangkan kualitas perbuatan dan kepentingan korban serta keresahan yang dirasakan oleh masyarakat karena perbuatan yang dilakukan oleh anak. Hal ini juga mempertimbangkan bahwa sangat tidak adil apabila hakim menjatuhkan sanksi ringan seperti sanksi tindakan. Selain itu, sanksi tindakan tidak akan memberikan kepuasan bagi keluarga korban dan tidak akan memberikan efek jera pada anak, sehingga sanksi pidana dianggap sebagai sanksi yang tepat untuk mendidik dan membina anak. Kedua, masih ada kekurangan dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, antara lain : sarana dan prasarana, waktu penahanan yang dirasa kurang, serta presepsi dan cara pandang penegak hukum yang tidak sama satu dengan yang lain.
Research in the writing of this law objectively aims to determine the judge's judgment in imposing criminal sanctions on children who commit criminal acts of murder and to review criminal sanctions that should be applied to children who commit criminal acts of murder in the future. The writing of this law uses normative-empirical legal research methods. Normative legal research is done by examining library material or secondary data. Empirical legal research is conducted using field studies through interviews with respondents and resource persons. The results of research in this Legal Writing obtained 2 (two) conclusions. First, the judge's consideration in imposing criminal sanctions on a child who commits a crime has 6 (six), namely: the quality of the child's actions, the age of the child, the status of the child, the interests of the victim's family and the community, the Society Research Report (Litmas), and the repetition of the acts committed by child. Differences in the imposition of criminal sanctions for children who commit criminal acts by considering the quality of the actions and interests of the victims and the anxiety felt by the community due to actions committed by children. It also considers that it would be very unfair if the judge imposed a mild sanction such as an action sanction. In addition, sanctions for action will not give satisfaction to the families of the victims and will not give a deterrent effect on children, so that criminal sanctions are considered as appropriate sanctions to educate and foster children. Second, there are still shortcomings of the Law on the Child Criminal Justice System, including: facilities and infrastructure, detention times that are deemed insufficient, and the perception and perspective of law enforcers that are not the same as each other.
Kata Kunci : Sanksi Pidana, Tindak Pidana Pembunuhan, Sistem Peradilan Pidana Anak.