A Comparative Study Between Indonesia and the United States of America on Mechanism of Trademark Protection Against Unfair Competition
ERIKA ANGELIN WIJAYA, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMStudi ini dilakukan untuk mengidentifikasi perbedaan perlindungan merek dagang di Amerika dan di Indonesia. Studi ini memberikan saran untuk memperbaiki hukum merek dagang Indonesia khususnya yang berkaitan dengan perlindungan merek dagang terhadap praktik persaingan tidak sehat. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum komparatif normatif. Studi komparatif dilakukan melalui studi pustaka untuk membandingkan mekanisme perlindungan merek dagang di Indonesia dan di Amerika Serikat. Amerika Serikat memberikan perlindungan merek dagang di tingkat negara bagian dan di tingkat federal dengan sistem pendaftaran deklaratif yang menjamin pemilik merek dagang terdaftar dan tidak terdaftar terhadap perlindungan terhadap persaingan tidak sehat. Undang - Undang federal Amerika Serikat juga menyediakan ketentuan persaingan tidak tidak sehat berkaitan dengan merek dagang. Sementara di Indonesia, perlindungan hanya didasarkan pada pendaftaran dan tidak ada peraturan khusus terkait perlindungan merek dagang terhadap praktik persaingan tidak sehat selain pelanggaran merek dagang. Oleh karena itu, Indonesia perlu memberikan perlindungan untuk merek dagang terdaftar dan tidak terdaftar dan memberikan ketentuan untuk mencegah praktik persaingan tidak sehat khusus untuk pemegang merek dagang.
This study is conducted to identify the differences of the United States of America and Indonesian trademark protection. The study provide suggestion to improve Indonesian trademark law particularly with regards to the trademark protection against unfair competition practices. This legal research is a normative comparative legal research. The comparative study conducted through documentary study to compare the mechanism of trademark protection in Indonesia and in the United States of America. The United States of America provides trademark protection in the state level and in the federal level with declarative system of registration which guarantee the registered and unregistered trademark owner a protection against unfair competition. The federal statutes of the United States of America also provides provision of unfair competition with regards to trademark. Meanwhile in Indonesia, the protection is only based on registration and no specific regulation with regards to trademark protection against unfair competition practices other than trademark infringement. Therefore, Indonesia needs to provides protection for both registered and unregistered trademark and provides provision to prevent unfair competition practices specifically to trademark holder.
Kata Kunci : Merek Dagang, Perlindungan Merek Dagang, Persaingan Usaha Tidak Sehat.