The Compliance of State in the Practice of In Absentia Decisions in the International Court of Justice and Permanent Court of Arbitration
EMILIO BINTANG R P, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMMahkamah Internasional dan Mahkamah Arbitrase Antarbangsa sebagai salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif yang diminati oleh banyak negara, memiliki peran yang penting dalam menyelesaikan sengketa secara damai. Mahkamah Internasional dan Mahkamah Arbitrase Antarbangsa menyelesaikan sengketa dengan mengumpulkan hasil penemuan dan menerbitkan keputusan yang tetap. Meskipun keputusan bertujuan untuk menyelesaikan sengketa, ada beberapa kejadian dimana ada negara menolak mengakui dan mengikuti keputusan tersebut. Penelitian Hukum ini akan menganalisis kepatuhan solusi memungkinkan yang bias diterapkan untuk mengurangi ketidakpatuhan negara terhadap keputusan Mahkamah Internasional dan keputusan Arbitrase Penelitian Hukum ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal yang mengacu pada kerangka normatif. Penelitian Hukum ini bergantung pada keputusan pengadilan internasional atau penghargaan, konvensi internasional, bersama dengan studi literatur untuk mengembangkan analisis pada isu-isu yang relevan. Penelitian Hukum ini menyimpulkan bahwa Pertama, ICJ dan PCA memperlakukan praktik secara in absentia sedikit berbeda satu sama lain, dengan PCA memiliki tindakan yang lebih ketat untuk memastikan keadilan prosedural antara pihak yang berselisih; kedua, kepatuhan terhadap keputusan dan penghargaan pengadilan internasional dapat ditingkatkan lebih lanjut melalui mekanisme pasca-putusan dan interpretasi yang hati-hati terhadap konvensi internasional.
The ICJ and the PCA as one of the many preferred mediums of dispute settlement among states, plays an important role in resolving disputes peacefully. The ICJ and PCA resolves disputes by compiling their findings and publish judgments or awards that should be binding to the disputing parties. Even though the judgment or award aims to resolve the dispute, there are instances where a state has refused to acknowledge and follow these judgments. This Legal Research seeks to analyse the compliance and possible solutions to noncompliance of states towards international court decisions and awards. This Legal Research employs the method of doctrinal legal research that refers to normative framework. It dominantly relies on international court decisions or awards, international conventions, along with literature studies to develop analysis on the relevant issues. This Legal Research concludes that Firstly, the ICJ and PCA treats in absentia slightly differently from one another, with PCA having more strict measures done to ensure procedural fairness between the disputing parties; Secondly, compliance towards international court decisions and awards could be further improved through post-judgment mechanisms and careful interpretation of international conventions.
Kata Kunci : Mahkamah Internasional, Mahkamah Arbitrase Antarbangsa, In Absentia, Ketidakhadiran, Kepatuhan Negara /ICJ, PCA, In Absentia, Non-appearance, Compliance of State