Laporkan Masalah

Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pemberian Kredit (Studi Kasus Kredit Modal Kerja Di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Samratulangi Kendari

REZKY AMALIAH YULISTIANTI, Veri Antoni, S.H., M.Hum

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini memiliki 2 (dua) tujuan, yaitu untuk mengetahui pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Samratulangi, Kendari dan untuk mengetahui tindakan penyelamatan dan upaya penyelesaian terhadap kredit modal kerja yang bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Samratulangi Kendari. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah kombinasi antara penelitian hukum yuridis dan penelitian hukum empiris yang melakukan pembahasan dengan bertitik tolak dari kenyataan dan permasalahan yang terjadi di lapangan, kemudian dihubungkan dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian kepustakaan, tinjauan yuridis dilakukan dengan mengacu pada undang-undang dan peraturan lain yang mendukung, serta buku yang berkaitan dengan kredit bermasalah. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara kepada responden dan narasumber di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Samratulangi, Kendari dan kemudian data yang diperoleh dikumpul dan diolah dengan metode deskriptif analitis untuk kemudian disimpulkan. Berdasarkan hasil dari penelitian hukum di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Samratulangi, Kendari, pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan juga Standar Operasional Pelaksanaan bank yang sudah berlaku secara nasional. Selanjutnya tindakan penyelamatan dan upaya penyelesaian kredit modal kerja yang bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Samratulangi, Kendari yaitu dengan Opsi Restructuring.

This legal research has 2 (two) objectives, namely to know the implementation of the precautionary principle in the provision of Working Capital Loans (WCL) in PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Branch Office Of Sam Ratulangi, Kendari and to find out the actions of rescue and settlement efforts against working capital loans that are problematic at PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Branch Office Of Sam Ratulangi, Kendari The research method used by the writer is a combination of juridical legal research and empirical legal research that conducts discussion with the starting point of the facts and problems that occur in the field, then linked to the applicable legal provisions and legislation. In library research, juridical reviews are carried out with reference to laws and other supporting regulations, as well as books relating to loans problem. Whereas field research was conducted by interviewing respondents and resource persons at PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Branch Office Of Sam Ratulangi, Kendari and then the data obtained was collected and processed by descriptive analytical method to be concluded. According to the results of legal research at PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Branch Office Of Sam Ratulangi, Kendari The implementation of the principle of prudence in the Working Capital Loan (WCL) is in accordance with Law Number 10 of 1998 concerning Banking and also the Standard Operating Procedures of banks that have been applied nationally. Furthermore, the rescue and efforts to resolve working capital loans are problematic at PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Branch Office Of Sam Ratulangi, Kendari, with the Restructuring Option.

Kata Kunci : Bank BRI, Kredit Modal Kerja, Kredit Bermasalah

  1. S1-2018-345499-abstract.pdf  
  2. S1-2018-345499-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-345499-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-345499-title.pdf