Laporkan Masalah

KESESUAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 116/PMK.010/2017 DENGAN ASAS KEADILAN

HYASINTA SUPRABARINI, 4. Fadhilatul Hikmah, S.H., LL.M.

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian PMK Nomor 116/PMK.010/2017 Tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai dengan Asas Keadilan. Penulisan hukum ini menggunakan penelitian yang bersifat normatif dan empiris. Bahan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Cara yang digunakan untuk mengumpulkan bahan penelitian tersebut adalah dengan menggunakan metode wawancara kepada narasumber dan studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat deskriptif. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan hukum ini diperoleh kesimpulan yakni bahwa materi muatan PMK Nomor 116/PMK.010/2017 telah sesuai dengan asas keadilan dengan menggunakan parameter teori Adam Smith dalam pembentukan peraturan di bidang pajak yang adil maka harus memenuhi empat syarat yakni equality and equity, certainty, convinience of payment, dan economics of collection.

The research in this Legal Thesis have purposes that objectively to know and analyze the conformity of PMK Number 116/PMK.010/2017 concerning Basic Needs Goods Not Subject to Value Added Tax with the principle of justice. This research uses normative judicial research, which is done by examining the secondary data. The research material obtained from literature review and interview. This research uses descriptive analysis with statute approach. The results of research and discussion in the writing of this law obtained conclusions that PMK Number 116 / PMK.010 / 2017 has been in compliance with the principle of justice by using Adam Smith's theory parameters in the formulation of tax regulations. PMK Number 116 / PMK.010 / 2017 has fulfilled the requirements of equality and equity, certainty, convinience of payment, and economics of collection.

Kata Kunci : Kesesuaian, Peraturan Menteri Keuangan, Pajak Pertambahan Nilai, Keadilan.

  1. S1-2018-349186-abstract.pdf  
  2. S1-2018-349186-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-349186-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-349186-title.pdf