The Transparency of Public Information on Academic Policy Regarding New Student Admission in Universitas Gadjah Mada
DESI NURVITA SARI, Tri Nuraniwati, S.S., M.A.
2018 | Tugas Akhir | D3 BAHASA INGGRISTugas akhir ini bertujuan untuk mempelajari dan mengetahui lebih dalam Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada, terutama tugas dan tanggung jawab dalam hal menyampaikan informasi publik sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Informasi publik yang dimaksud adalah tentang informasi akademik khususnya untuk calon mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada tahun ajaran 2016/ 2017. Selain itu, tugas akhir ini juga menguraikan tentang sejarah kantor Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada, definisi informasi publik, media dalam menyampaikan informasi publik di UGM sesuai UU KIP, dan pendapat mahasiswa tentang informasi publik. Metode pegambilan data mencakup observasi, survey, interview, dokumentasi, dan penelitian kepustakaan. Saya melakukan praktek magang pada 1 Februari - 2 Mei 2016 di bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada. Saya memperoleh data dan informasi dari Hestining Kurniastuti, S.S., M.B.A., sebagai Kepala Bagian Informasi Publik Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada. Selain itu, data dan informasi didapatkan dari mencatat, survey google form, dan mengambil gambar. Studi pustaka yang digunakan untuk melengkapi diskusi topik di Tugas Akhir ini. Tugas dan tanggung jawab Universitas Gadjah Mada melalui Kantor Humas dan Protokol dalam hal menyampaikan informasi publik sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mulai dari, transparansi informasi publik secara umum, Universitas Gadjah Mada sebagai PTNBH, transparansi informasi publik dan informasi akademik di UGM, hasil survey saya melalui google form tentang website UGM sebagai transparansi informasi publik oleh mahasiswa baru tahun ajaran 2016/ 2017, serta informasi tentang biaya Uang Kuliah Tunggal untuk mahasiswa UGM 2016. Kemudian, hal tersebut disimpulkan bahwa informasi publik dari Universitas Gadjah Mada sudah baik sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta pendapat dari mahasiswa UGM 2016.
This graduating paper aims to acknowledge Public Relations and Protocols of Universitas Gadjah Mada and analyze their duties and responsibilities in sharing public information which correspond to Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 about Transparency of Public Information (KIP). Public information discussed here is particularly about academic information for new students of academic year 2016/2017. To give background information, this graduating paper also elaborates the history of Public Relations and Protocol office Universitas Gadjah Mada, definition public information, based on UU KIP, media for sharing public information UGM related to UU KIP, and students opinion about that public information. To gather the data, direct observation, survey, interview, and documentation were done during my internship from February 1 to May 2, 2016 which enabled me to get access to the Public Relations and Protocols of Universitas Gadjah Mada. Library study was used to complete the discussion of the paper. In conclusion, the duties of the Public Relations and Protocol in Universitas Gadjah Mada in sharing public information are relevant to Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 about Transparency of Public Information (KIP). Starting from general of public information, Universitas Gadjah Mada as PTNBH, transparency of public information and academic infromation in UGM, the result of my google form survey about UGM website as transparency of public information by new students 2016/ 2017, and then tuition fee information for new UGM students 2016. Then, the conclusion whether public information from Universitas Gadjah Mada already good and relevant with Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 about Transparency of Public Information (KIP) and also opinions UGM students 2016.
Kata Kunci : Keterbukaan Informasi Publik, pendaftaran mahasiswa baru, Universitas Gadjah Mada.