Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta
UDI MULYANTO, Abdul Halim Prof., Dr., M.B.A., Ak., CA.
2018 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSIPenelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta menilai tingkat maturitas atas penyelenggaraan SPIP pada Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dalam pengumpulan data primer, peneliti menggunakan pedoman wawancara dan kuesioner berdasarkan kuesioner maturitas SPIP yang terdapat dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Dinas Pertanian DIY secara umum telah diselenggarakan secara efektif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pada kelima unsur SPIP secara umum telah dilaksanakan dengan memadai dan terdokumentasi serta telah dilakukan evaluasi secara formal. Diantara 25 subunsur yang ada, hanya lima subunsur yang kurang memadai (di bawah rata-rata), yaitu: otorisasi transaksi; pencatatan yang akurat dan tepat waktu; pembatasan akses atas sumber daya dan catatan; serta akuntabilitas pencatatan dan sumber daya; dokumentasi yang baik atas sistem pengendalian intern (SPI), serta transaksi dan kejadian penting. Tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Dinas Pertanian DIY atas lima unsur SPIP meliputi: unsur lingkungan pengendalian; unsur penilaian risiko; unsur kegiatan pengendalian; unsur informasi dan komunikasi; serta unsur pemantauan menghasilkan skor 3,80. Berdasar pada interval skor maturitas SPIP sebagaimana ditentukan Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016, disimpulkan bahwa penyelenggaraan SPIP pada Dinas Pertanian DIY berada pada level "terdefinisi". Hal tersebut berarti bahwa Dinas Pertanian DIY dalam penyelenggaraan SPIP telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Akan tetapi, pada pelaksanaan evaluasi atas pengendalian intern tersebut tidak didukung dokumen yang memadai.
This research aims to evaluate and assess the maturity level in the implementation of GICS at the Agriculture Office of Yogyakarta. It employed qualitative method using case study approach. In collecting primary data, the researcher used interview guidelines and questionnaire based on the maturity questionnaire of GICS contained in the Appendix of the Regulation of Head of Finance and Development Supervisory Agency No.4 of 2016 concerning Assessment Guideline and Strategy of Maturity Improvement of Government Internal Control System. The research results indicated that, in general, the GICS at the Agriculture Office of Yogyakarta was implemented effectively in accordance with the Government Regulation No.60/2008 concerning GICS. The five elements of GICS, in general, were adequately implemented, documented and formally evaluated. Out of the existing 25 sub-elements, only five elements were less adequate (below average), namely authorization of transaction; accurate and punctual documentation; limitation of access on resources and documents; accountability of documentation and resources; proper documentation over internal control system (ICS), and important transaction and events. The maturity level of the implementation of Government Internal Control System at the Agriculture Office of Yogyakarta on five elements of GICS including element of control environment/scope; element of risk assessment; element of control activity; element of information and communication; and element of monitoring had a score of 3.80. Based on the maturity interval score of GICS as regulated by of the Regulation of Head of Finance and Development Supervisory Agency No.4/2016, it can be concluded that the implementation of GICS belonged to the level of "defined". This means that the Agriculture Office of Yogyakarta has implemented the practice of internal control properly and been well- documented. However, the evaluation of the internal control is implemented without being supported with adequate documents.
Kata Kunci : SPIP, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, unsur SPIP, maturitas