Konvergensi IFRS 16 Leases: Potensi Implikasi dan Kebijakan Perpajakan bagi Sektor Industri Telekomunikasi
ROCHMAN M ISWANDANA, Eko Suwardi, M.Sc., Ph.D.; Putri Paramita Agritansia, S.E., M.Acc.
2018 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSIPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dampak dari adopsi IFRS 16 Leases ke dalam PSAK 73 Sewa terhadap praktik perpajakan dari wajib pajak sektor industri telekomunikasi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan apa yang sebaiknya dilakukan oleh DJP mengakomodasi penerapan standar akuntansi sewaguna tersebut dengan tetap melindungi kepentingan sektor industri telekomunikasi dan penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif dan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi literatur. Validitas dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi metode serta member checking. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan PSAK 73 nantinya dapat meningkatkan karakteristik kualitatif informasi akuntansi pada atribut penyajian yang jujur (faithful representation) dan keterbandingan (comparability). Implementasi PSAK 73 pada sektor industri telekomunikasi berpotensi memberikan dampak perpajakan pada biaya kepatuhan wajib pajak, beban pembayaran pajak, serta potensi penghindaran pajak. Peningkatan beban pembayaran pajak timbul akibat pembatasan biaya bunga terkait peningkatan rasio utang terhadap modal dan penyesuaian laba untuk periode sebelum implementasi. Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini adalah dengan melakukan perubahan aturan pajak terkait sewaguna (KMK Nomor 1169/KMK.01/1991) dan aturan pembatasan biaya bunga sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PMK Nomor 169/PMK.010/2015). Selain itu, insentif berupa pembebasan sanksi dan denda administrasi atas penyesuaian laba periode sebelum penerapan patut dipertimbangkan.
This research aims to identify the potential effects of IFRS 16 Leases adoption into the PSAK 73 Sewa on the taxation practices of taxpayers in the telecommunication sector. Additionally, this research also aims to identify which policy should be taken by the DGT to accommodate the leases accounting standards implementation while still protecting the interests of telecommunication sector and tax revenues. This research uses a qualitative explorative and descriptive approaches. The data collection was conducted by means of sources and methods triangulation as well as member checking. The research results show that in the future, PSAK 73 implementation will increase the qualitative characteristics of accounting information in terms of faithful representation and comparability attributes. The implementation of PSAK 73 in the telecommunication sector has the potential to create taxation impacts on taxpayers tax compliance cost, tax payment burden, and tax avoidance. The potential of tax payment burden arises due to interest expenses limitation related with the increase of debt to equity ratio. Another potential tax burden increasement arises from the net income adjusment for the period before the PSAK 73 impelementation. This study suggests that it is necessary for the DGT to revise current tax policy specifically KMK No 1169/KMK.01/1991 and PMK No 169/PMK.010/2015. Tax incentive in the form of exemptions from administration penalty for adjustments to taxable income for the period before implementation should be considered.
Kata Kunci : PSAK 73 Sewa, Pajak Penghasilan, Sewa Guna, IFRS 16 Leases, KMK-1169, PMK-169