EVALUASI PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN, PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL, SERTA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
MARIANY LINDAWATI S, Irwan Taufiq Ritonga, M.Bus., Ph.D., C.A.
2018 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSIPenerapan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah daerah di lingkup wilayah pemerintahan DIY seharusnya menunjukkan peningkatan kualitas dari tahun ke tahun. Hal itu diharapkan dapat tecermin melalui opini kewajaran BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Oleh karena itu, hasilnya dapat dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan penerapan akuntansi berbasis akrual pada empat pemda, yaitu Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Pemerintah Kota Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemda dengan cara menilai tingkat penerapan akuntansi berbasis akrual pemda, menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemda, serta menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan BPK memberikan opini WTP walaupun tingkat penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemda masih rendah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara semiterstruktur. Partisipan berasal dari empat pemda objek penelitian dan pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi DIY. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) tingkat akrual pemda tahun 2016 dan 2017 masih rendah dan terdapat perubahan pada setiap tahunnya; (2) faktor-faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemda antara lain, sumber daya manusia yang masih terbatas baik kompetensi maupun kuantitasnya, komitmen stakeholder yang belum penuh mendukung penerapan akuntansi berbasis akrual, sistem aplikasi yang ada belum mendukung penerapan akuntansi berbasis akrual; (3) faktor penyebab BPK memberikan opini WTP walaupun tingkat penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemda masih rendah ialah panduan pemeriksaan LKPD belum mengatur mengenai pengaruh tingkat penerapan akuntansi berbasis akrual terhadap pemeriksaan LKPD.
Accrual-based accounting implementation has completed three years of execution. Improvements in accrual quality should already take place after each year. This should be reflected by an unqualified opinion from The Supreme Audit Board (BPK) on the Regional Governments' Financial Reports (LKPD). Therefore, such an opinion should be used as a benchmark for the success of accrual-based accounting implementation from the four regional governments, namely Yogyakarta Special Region Provincial Government; Sleman Regency Government; Bantul Regency Government; and Yogyakarta Municipality Government. This is a qualitative research which uses a case study approach. The participants for this research are from the four regional governments determined as objects of the research, and auditors from DIY Representative of BPK. The research process involves comparing the accrual-based accounting implementation by the regional governments with the Government's Accounting Standards (GAS), and then analyze the factors which influence accrual-based accounting implementation and the factors that influence BPK to give an unqualified opinion on the LKPDs. The research results show that (1) the accrual levels of four regional governments is differences from year to year and still low; (2) the factors which cause the low accrual-based accounting implementation include limited human resource; commitment from regional government stakeholders which is not yet fully supportive; the technology system hasn't been able to increase accrual-based accounting implementation; (3) the factor which caused BPK to give an unqualified opinion is the fact that LKPD audit guides do not regulate on the influence of the level of accrual-based accounting implementation on LKPD audit.
Kata Kunci : Kata kunci: akuntansi akrual, pemerintah daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)