Laporkan Masalah

Evaluasi Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Atas Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2017 (Studi Pada Kabupaten Magelang dan Boyolali)

SUCI WULAN SARI, Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A., Ak., C.A.

2018 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSI

Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2017 mengalami perubahan dibandingkan penyaluran DAK tahun sebelumnya. Perubahan tersebut terkait persyaratan penyaluran dan batas waktu penyaluran. Mulai tahun 2017 peenyaluran DAK Fisik tidak hanya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II namun melalui 171 KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia. Perubahan ini menuntut kesiapan KPPN dan Pemda dalam melaksanakan penyaluran DAK fisik. Pada tahun 2017, Pemda Kabupaten Boyolali dapat menyalurkan 98,22% anggaran DAK Fisiknya, sedangkan Pemda Magelang dapat menyalurkan 67,61% anggaran DAK Fisiknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penyebab belum optimalnya penyaluran anggaran DAK Fisik di Kabupaten Magelang berbasis penyaluran anggaran DAK Fisik di Kabupaten Boyolali. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Proses evaluasi dilakukan dengan benchmarking dan analisis data wawancara dengan narasumber yang terkait dengan penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Magelang dan Boyolali serta analisis dokumen terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua faktor yang menyebabkan belum optimalnya penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Magelang, yaitu faktor teknis dan nonteknis. Faktor teknis terdiri dari waktu lelang yang terlambat, jenis kegiatan yang terlalu spesifik, dan output yang tidak tercapai. Faktor nonteknis terdiri dari kurangnya koordinasi, kurangnya peran serta pemimpin daerah dan perubahan pola pikir.

State budget (APBN) disbursement for physical special allocation fund of 2017 underwent a change compared with the disbursement in the previous year. The changes relate with requirements for disbursement and time limit for disbursement. Starting 2017, the physical special allocation fund disbursement is not only conducted at the State Treasury Office Jakarta II, but also at 171 state treasury offices all over Indonesia. This change requires the preparedness of state treasury offices and local governments in carrying out the disbursement of physical special allocation. In 2017, Boyolali regency government could disburse 98.22% of its physical special allocation fund, whereas Magelang regency government disbursed 67.61% of its physical special allocation fund. This research aims to evaluate the causes of non-optimal disbursement of physical special allocation fund at Magelang regency government based on the disbursement of physical special allocation fund at Boyolali regency government. This is a qualitative research with a case study approach. The evaluation process is conducted through benchmarking and analysis of the data from interviews with sources related with the disbursement of physical special allocation fund at Magelang and Boyolali regency governments, and from analysis of related documents. The research results show that there are two factors which caused the non-optimal disbursement of physical special allocation fund at Magelang regency, namely technical and non-technical factors. The technical factors include the tardy bidding time; types of activity which are too specific; and unmet output. The non-technical factors include lack of coordination; lack of local government’s roles; and thinking patterns shift.

Kata Kunci : Dana Transfer ke Daerah, Dana Alokasi Khusus, DAK Fisik, KPPN Benchmarking

  1. S2-2018-406929-abstract.pdf  
  2. S2-2018-406929-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-406929-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-406929-title.pdf