Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS RESTRUKTURISASI KREDIT MACET DIKAITKAN DENGAN PEMASANGAN HAK TANGGUNGAN PERINGKAT KEDUA STUDI KASUS DI PT. BANK X KOTA YOGYAKARTA

VERONICA ANINDITA P, Ninik Darmini, S.H.,M.Hum

2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis: (1) Bank memilih jalan memasang Hak Tanggungan Peringkat kedua untuk menyelesaikan kredit macet (2) Risiko hukum bagi para pihak apabila Bank menggunakan konstruksi Perjanjian Pengikatan Jual Beli disertai Kuasa Menjual dalam proses restrukturisasi kredit macet. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang memperoleh data dari sumber data primer, data primer tersebut diperoleh melalui studi lapangan, atau secara langsung terhadap masyarakat. Penelitian ini memiliki hasil, ketentuan-ketentuan dalam menyelesaikan kredit macet dilakukannya Penataan kembali (restructuring), yaitu perubahan syarat-syarat kredit berupa penambahan dana bank; dan/atau konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan/atau konversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan dalam perusahaan. Risiko hukum bagi para pihak apabila Bank menggunakan konstruksi Perjanjian Pengikatan Jual Beli disertai Kuasa Menjual dalam proses restrukturisasi kredit macet, untuk menjaga Bank dari risiko wanprestasi dan kerugian lanjutan, dalam hal ini mencegah wanprestasi terhadap nasabah yang tidak memenuhi prestasinya yang telah dilakukan perubahan perjanjian untuk memperpanjang jadwal pembayaran serta ketentuan restrukturisasi lainnya.

This study aims to examine and analyze: (1) the Bank chooses to install a second Rating Guarantee Rights to settle bad loans (2) Legal risk for the parties if the Bank uses the construction of the Sale and Purchase Agreement with the Selling Authorization in the process of bad debt restructuring. This research is an empirical legal research, namely legal research that obtains data from primary data sources, primary data is obtained through field studies, or directly to the community. This study has the results, the provisions in settling bad loans are restructuring, namely changes in credit terms in the form of additional bank funds; and / or the conversion of all or part of interest arrears into new credit principal, and / or conversion of all or part of the credit into investment in the company. Legal risk for parties if the Bank uses the construction of the Sale and Purchase Agreement with Power of Attorney in the process of restructuring bad debts, to safeguard the Bank from the risk of default and further losses, in this case prevent defaults against customers who have not fulfilled their achievements that have been amended to extend the agreement payment schedule and other restructuring provisions.

Kata Kunci : Kredit Macet, Hak Tanggungan, Notaris

  1. S2-2018-387962-abstract.pdf  
  2. S2-2018-387962-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-387962-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-387962-title.pdf