Laporkan Masalah

Sentralisasi Perdagangan Batubara: Harmonisasi Antara Strategi Bisnis Perusahaan dan Pendekatan Dari Segi Hukum (Tinjauan Terhadap Sentralisasi Perdagangan Batubara Perusahaan Grup Geo Energy)

Deni Kusmayadi, Prof. M Hawin, S.H., LL.M, Ph.D.

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Persaingan bisnis global yang semakin kompetitif membutuhkan inovasi dan sistem pengelolaan perusahaan yang efektif dan efisien. Sentralisasi Perdagangan atau terpusatnya kegiatan pemasaran dan perdagangan melalui unit bisnis tertentu di suatu negara merupakan strategi bisnis yang banyak diterapkan oleh perusahaan di bidang pertambangan. Strategi ini juga diterapkan oleh Perusahaan Grup Geo Energy yang melakukan sentralisasi perdagangan batubara melalui anak perusahaannya, Geo Coal International Pte Ltd di Singapura. Batubara yang diproduksi oleh perusahaan tambang di Indonesia, akan dijual dan dipasok ke GCI dan selanjutnya GCI yang akan memasarkan dan menjualnya ke pasar global. Dengan strategi ini, Perusahaan Grup Geo Energy memperoleh beberapa keuntungan, antara lain: memudahkan penetrasi pasar dan memperluas jaringan pemasaran, akses terhadap lembaga perbankan dan lembaga keuangan menjadi lebih terbuka, insentif berupa pajak perusahaan yang lebih rendah dengan mengikuti Global Trader Programme (GTP). Namun demikian, sentralisasi perdagangan juga dituntut untuk senantiasa memperhatikan dan mempertimbangkan aspek hukum dan kepatuhan, indikasi adanya transfer pricing dan regulasi atas ekspor batubara yang diberlakukan di Indonesia. Keuntungan dan tantangan ini yang harus diharmonisasikan atau diselaraskan dengan pendekatan dari aspek hukum dan kepatuhan, sehingga sentralisasi perdagangan yang dijalankan oleh suatu perusahaan tidak menjadi bumerang atau masalah dikemudian hari yang justru akan merugikan kepentingan perusahaan.

In tight global business competition, an innovation and effective and efficient management system are the main concerns. Centralized trading or strategy to centralize the marketing and trading activities by single busines unit in any country are most implemented in mining industry. This strategy has also adopted by Geo Energy Group which conducting the centralized coal trading through its subsidiary in Singapore, Geo Coal International Pte Ltd. The coal produced by mining companies in Indonesia will be sold and supplied to Geo Coal International Pte Ltd, further this trading company will do marketing and resell the coal to the global market. Geo Energy Group has gain some advantageous from implementing this strategy, such as easier to do market penetration and broaden the marketing network, better access to banking and financial institution to get financial facilities, able to participate to Global Trader Programme in order to get lower tax incentives. However, the centralized coal trading shall comply and consider legal and compliances issues, transfer pricing indication, and Indonesian regulation on coal export. This advantageous and chalenges are main concerns to be to be harmonized with the legal and compliances approaches, in order to avoid any possibly damages or loss to the company in future.

Kata Kunci : Sentralisasi Perdagangan, Geo Energy, Transfer Pricing, Global Trader Programme, pemenuhan pasokan batubara dalam negeri

  1. S2-2018-376227-abstract.pdf  
  2. S2-2018-376227-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-376227-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-376227-title.pdf