PERAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JABATAN NOTARIS YANG DIDUGA MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DIKABUPATEN SLEMAN
ANTONIUS ANDRI C J, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar-dasar pemeriksaan dan prosedur-prosedur pemeriksa oleh Majelis Kehormatan Notaris terhadap Notaris dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Majelis Kehormatan Notaris terhadap Jabatan Notaris atas Notaris yang dimintakan ijin untuk diperiksa oleh penyidik yang diduga melakukan perbuatan pidana terhadap akta yang dibuatnya di Kabupaten Sleman. Jenis penelitian menggunakan penelitian empiris dengan melakukan wawancara langsung untuk memperoleh data primer dan dilengkapi dengan data sekunder. Sifat penelitian yang dilakukan adalah deskriptif. Teknik penarikan Sampel yang dipilih yaitu non probability sampling dengan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara dekriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar-dasar dilakukan pemeriksaan Notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah D.I.Y karena adanya laporan yang diterima penyidik, dilanjutkan dengan memberikan surat permohonan pemeriksaan kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah D.I.Y, dan prosedur-prosedur pemeriksaan yang dilakukan telah sesuai dengan yang terdapat dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2016 yaitu membentuk majelis pemeriksa dan melakukan pemanggilan terhadap Notaris, melakukan pemeriksaan untuk menanyakan hal yang terjadi, kesimpulan atas pemeriksaan terhadap Notaris. Perlindungan hukum yang diberikan dibagi menjadi 2 yaitu (a) perlindungan hukum preventif dengan melakukan seminar dan sosialisasi untuk memberikan arahan kepada Notaris, (b) perlindungan hukum represif dengan memberikan penolakan terhadap permohonan pemanggilan Notaris dan memberikan pendampingan terhadap Notaris yang diberikan persetujuan dengan pertimbangan bahwa Notaris tersebut layak untuk diberikan perlindungan hukum dan tidak melakukan kesalahan.
This Study purposed to find out the basics of the examination and the procedures of the examiner by the Honorary Notary Council of Notaries and legal protection given by the Honorary Notary Council to the Notary Position of Notary who is asked permission to be examined by police investigator of committing criminal act against the deed he made in Sleman Regency. This type of research used empirical research by conducting direct interviews to obtain primary data and completed with secondary data. The nature of the research used is descriptive. Sampling techinque using non probability sampling with purposive sampling method. Data analysis is done by using qualitative approach. The results of data analysis are presented descriptively. The results of the research showed that the basics of Notary examination by the Honorary Notary Concil of DIY Region because of the reports received by police investigators, followed by giving a request for inspection to the Honorary Notary Concil of DIY, and the inspection procedures carried out are in accordance with those contained in Permenkumham Number 7 of 2016, forming an examining assembly and calling on the Notary, conducting an examination to ask what happened, the conclusion of the examination of the Notary. Legal protection provided is divided into 2, (a) preventive legal protection by conducting seminars and socialization to provide direction to Notaries, (b) repressive legal protection by giving rejection of the Notary's request to call and provide assistance to the Notary who is given approval with the consideration that the Notary it is appropriate to be given legal procetion and not to make mistakes.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, Majelis Kehormatan Notaris, Majelis pemeriksa / Legal Protection, Honorary Notary Concil, Examiner Assembly