Laporkan Masalah

ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok)

ASTERIA VIVIET N, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, MS

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Yogyakarta pada tahun 2016 menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pelanggaran yang terjadi merupakan indikasi implementasi Perda yang tidak berjalan efektif. Bagaimanapun rumit dan kompleksnya permasalahan yang ditemukan di masyarakat, kemungkinan besar akan dapat dicegah dan dicarikan solusi dengan menyesuaikan substansi Perda yang hendak dibuat dengan terlebih dahulu melakukan pengkajian terhadap keinginan dan harapan masyarakat dimana Perda kelak diberlakukan. Untuk itu akan lebih tepat jika dalam setiap proses pembentukan Perda, masyarakat setempat senantiasa diberikan ruang untuk berpartisipasi. Perda merupakan salah satu produk kebijakan publik. Partisipasi masyarakat menjadi kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis desentralisasi sebagai perwujudan nilai-nilai demokrasi. Dengan adanya demokrasi dalam kebijakan publik, maka semua elemen masyarakat akan merasa memiliki kebijakan itu. Kebijakan publik yang mampu mengakomodasi semua kepentingan dan preferensi dalam masyarakat akan membuat basis legitimasi dari kebijakan publik itu sangat kuat. Berdasarkan kondisi di atas, maka dirasa perlu untuk dilakukan penelitian terkait proses pembentukan Perda di Kota Yogyakarta. Penelitan ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana partisipasi masyarkat dalam pembentukan perda dan menganalisa faktor yang memperngaruhi, baik mendorong maupun menghambat partisipasi masyarakat. Penelitian ini akan mengambil obyek penelitian Perda Kota Yogyakarta No.2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan teori partisipasi publik oleh Cogan, hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik partisipasi di Kota Yogyakarta dalam pembentukan Perda terlihat semakin aktif, namun penerapannya masih belum efektif. Sementara, jika dianalisa menggunakan teori Arnstein, tingkat partisipasi berada pada tangga ke-5, yaitu Placation. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki hak yang lebih dalam untuk turut serta dalam pembuatan kebijakan, meskipun pengambil kebijakan tetap sebagai pihak penentu dalam pengambilan keputusan akhir. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda, yaitu: (1) masyarakat, meliputi motivasi/kepentingan, keberadaan pressure group, dan kultural; (2) birokrasi, meliputi: keterbukaan, sosialisasi saluran partisipasi, ketersediaan ruang publik, dan responsivitas pengambil kebijakan; (3) yuridis, yaitu keberadaan payung hukum yang secara spesifik tentang mekanisme partisipasi masyarakat.

Violations of local regulations (Perda) in the city of Yogyakarta in 2016 showed an increase over the previous year. Violations that occur are an indication of the ineffectiveness of law implementation. However complicated and complex the problems found in the community, it is likely to be preventable and find a solution by adjusting the substance of the local regulation to be made by first doing an assessment of the wishes and expectations of the community where the local regulation will be enacted. For it would be more appropriate if in every process of formation of local regulations, local people are always given space to participate. Perda is one of public policy products. Public participation becomes the key word in decentralized governance-based government as a manifestation of democratic values. With democracy in public policy, all elements of society will feel that policy. Public policy that is able to accommodate all interests and preferences in society will make a very strong base of public policy’s legitimacy. Based on the above conditions, it is deemed necessary to conduct research related to the process of forming the law in the city of Yogyakarta. This research is conducted to find out how far the community participation in forming Perda and analyze the factors that influence, both encouraging and hindering the participation of society. The object of this research is Local Regulation of Yogyakarta City No.2/2017 about Non Smoking Area (Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok). This is a descriptive qualitative research with interview, observation, and documentation as data collection techniques. Based on the theory of public participation by Cogan, the results showed that participation techniques in the formation of local regulations in Yogyakarta City appear to be more active, but its implementation is still not effective. Meanwhile, if analyzed using Arnstein's theory, the level of participation is on the 5th step, that is Placation. This shows that people have a deeper right to participate in policy-making, even though policy makers remain as the deciding factor in final decision-making. Factors influencing community participation in the formation of local regulations, namely: (1) community, including motivation, the presence of pressure group, and culture; (2) bureaucracy, including openness, socialization of public participation channel, availability of public space, and responsiveness of policy makers; and (3) juridical, namely the existence of law that specifically concerns the mechanism of community participation.

Kata Kunci : partisipasi masyarakat/public participation, kebijakan publik/public policy, teknik partisipasi publik/public participation teqniques, tingkat partisipasi/public participation level

  1. S2-2018-404008-abstract.pdf  
  2. S2-2018-404008-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-404008-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-404008-title.pdf