Analisis Ancaman Pidana Dalam Persyaratan Sebagai Notaris
AHADINA MAHYASTUTI, Sigid Riyanto, S.H., M.Si
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis dasar pemikiran (ratiolegis) adanya penambahan syarat untuk menjadi seorang notaris dan mengetahui persepsi calon notaris dan notaris terhadap penambahan syarat tersebut yang diatur dalam pasal 3 huruf h Undang-Undang Jabatan Notaris. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah gabungan metode normatif dan empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan data sekunder dan dengan penelitian langsung kelapangan dengan mengumpulkan data primer. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Sleman. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari Akademisi Bidang Hukum Kenotariatan, Akademisi Bidang Hukum Pidana, dan Pengurus Daerah I.N.I Kabupaten Sleman. Responden dalam penelitian ini adalah 5 (lima) orang notaris Kabupaten Sleman dan 5 (lima) orang Calon Notaris yang tergabung dalam Anggota Luar Biasa I.N.I. Berdasarkan hasil penelitian penulis : Pertama, dasar pemikiran (ratiolegis) adanya penambahan syarat untuk menjadi notaris dalam pasal 3 huruf h Undang-Undang Jabatan Notaris ialah karena profesi notaris yang merupakan profesi mulia (officium nobile) dan beratnya tanggungjawab yang dipegang oleh notaris serta tujuan penambahan syarat adalah untuk menjaga kualitas, keluhuran dan martabat profesi jabatan notaris. Kedua, persepsi notaris dan calon notaris terhadap adanya penambahan syarat tersebut adalah sangat setuju dengan adanya penambahan syarat tersebut dan adanya penambahan syarat tersebut efektif untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh notaris. Kata kunci: Analisis, Dasar Pemikiran, Ancaman Pemidanaan, Syarat Notaris
The purpose of this study is to know and to analyze the basis of thought (ratiolegis) of the addition of requirement to become a notary and to know the perception of notary candidates and notaries on those requirement addition set forth in article 3 letter h of the Law of Position of Notary. The type of research in this study is a combination of normative and empirical methods. This research is done by library research using secondary data approach and with direct research of field study by collecting primary data. This research is located in Sleman District. The resource persons in this study consisted of the Academic Division of Notary Law, Criminal Law Academics, and Regional Board of Indonesian Notary Association Chapter Sleman (I.N.I). Respondents in this research are 5 (five) notaries of Sleman Regency and 5 (five) notary candidates whom are extraordinary members of I.N.I. Based on the writers research result: Firstly, the underlying rationale (ratio legis) of the addition of the requirement to become a notary set out in article 3 letter h of Notary Law is due to the notary profession which is a noble profession (officium nobille) and because of the weight of responsibility held by the notary and beside that, the purpose of addition of the requirement is to maintain the quality, sublimity and dignity of the notary's profession. Secondly, the notary and notary candidate's perceptions of the addition of the terms are strongly agreed with the addition of these terms and the addition of such terms is effective to reduce the offenses committed by the notary. Keywords: Analysis, Rationale, Criminal Justice Threat, Notary Requirement
Kata Kunci : Analisis, Dasar Pemikiran, Ancaman Pemidanaan, Syarat Notaris