Laporkan Masalah

UPAYA NOTARIS DLAAM MEMBERI PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KREDITUR PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA TERHADAP POTENSI PENJAMINAN YANG KEDUA KALI OLEH DEBITUR

EFREM LUXIANO LADO L, Ninik Darmini, S.H., M.Hum

2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis upaya Notaris dalam memberikan perlindungan hukum kepada kreditur yang sejatinya mempunyai hak preferen terhadap adanya potensi penjaminan obyek jaminan fidusia yang kedua kali oleh debitur setelah berlakunya PP 21 tahun 2015. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan ketentuan dalam PMK No.130/2012 terkait pendaftaran objek Jaminan Fidusia setelah terbitnya PP No.21 tahun 2015. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah normatif empiris. Sifat penelitian hukum ini adalah deskriptif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah data primer yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara/interview langsung dengan responden dan narasumber sebagai sampel. Selain dari data primer, data juga diperoleh dari data sekunder yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk upaya perlindungan hukum oleh Notaris kepada kreditur pemegang jaminan fidusia adalah memberikan pemahaman hukum tentang kesadaran hukum terkait pentingnya dilakukan pendaftaran jaminan fidusia kepada kreditur yang dipertegas dengan dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia dalam waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan demi mendapatkan sertifikat jaminan fidusia sebagai bukti hak preferen kreditur dalam pelunasan utang. Dalam hal praktek pendaftaran objek jaminan fidusia tunduk pada PP No.21 Tahun 2015 karena Peraturan Pemerintah tersebut khusus mengatur tentang pendaftaran jaminan fidusia, keberadaannya diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kedudukannya lebih tinggi dari PMK No.130/2012.

Research purpose is to know and analyze the Notary's effort to provide legal protection to creditors who hold a fiduciary guarantee against the potential of a second guarantee by the debtor after enactment of Government Regulations No.21 of 2015. This research is also to know and analyze the use of provisions in the Finance Minister's Regulation No.130 of 2012 regarding registration of fiduciary guarantees after the issuance of Government Regulations No.21 of 2015. The type of this law research is normative-empirical. Characteristic of this research is descriptive. Research material that used in this research is primary data which obtaine based on the result from direct interview with respondent and resource person as a sample. Beside than primary data, the data also obtain from secondary data which based on library materials. The result shows that the effort of Notary to provide legal protection to creditors who hold a fiduciary guarantee is providing law understanding about legal awareness related to the importance of registering fiduciary guarantees and confirmed by registration of a fiduciary guarantees within the time specified by the legislation to obtain a fiduciary guarantee certificate as a proof of preferential rights in debt repayment. In the case of registering object practice for fiduciary guarantee follow on Government Regulation No.21 of 2015, because that regulation specifically regulates the registration of fiduciary guarantee, it's existence is ordered by higher laws and it's higher than Finance Minister's Regulation Number 130 in 2012.

Kata Kunci : Upaya Notaris, Perlindungan Hukum, Kreditur, Jaminan Fidusia, penjaminan kedua kali, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015

  1. S2-2018-402950-abstract.pdf  
  2. S2-2018-402950-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402950-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-402950-title.pdf