Laporkan Masalah

KEGAGALAN PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF PADA PILKADA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017

ZAINAL ARIFIN N, Dr. Haryanto, M.A.

2018 | Tesis | MAGISTER POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Penelitian ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Alternatif (PSA) sebagai salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu). Penelitian ini akan mengambil lokus di Kota Yogyakarta yang merupakan salah satu daerah dari 101 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak di tahun 2017. Dimana dalam pelaksanaannya terjadi sengketa antara pasangan calon nomor 1 Imam Priyono � Achmad Fadli dengan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Sengketa ini berupaya diselesaikan dengan menggunakan Penyelesaian Sengketa Alternatif yakni dengan cara membuka surat suara tidak sah atas rekomendasi pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta sebagai pihak ketiga namun belum berjalan dengan baik. Penelitian ini berupaya untuk menjelaskan mengapa Penyelesaian Sengketa Alternatif yang digunakan belum berhasil untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan konsep sengketa/sengketa Pemilu, Penyelesaian Sengketa Alternatif, dan juga konsep faktor yang mempengaruhi Penyelesaian Sengketa Alternatif. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dengan mengumpulkan data dari wawancara secara mendalam, dan penelusuran terhadap sumber dokumen yang relevan. Dari penelitian ini didapati bahwa beberapa faktor yang mengakibatkan Penyelesaian Sengketa Alternatif tidak berjalan dengan baik yakni KPU Kota Yogyakarta menginginkan untuk menyelesaikan sengketa di MK untuk melegitimasi apa yang telah dilakukan oleh jajarannya. Selain itu, proses penyelesaian sengketa itu sendiri yang dipengaruhi oleh regulasi, metode sampling, tidak selesainya secara keseluruhan dalam menindaklanjuti rekomendasi, dan adanya tekanan dan intimidasi juga berpengaruh terhadap Penyelesaian Sengketa Alternatif. Faktor lainnya berupa permasalahan prinsipil, komitmen, waktu dan biaya, serta Panwas Kota Yogyakarta yang menguatkan jajaran di bawahnya turut memberikan pengaruh terhadap Penyelesaian Sengketa Alternatif.

The study discusses Alternative Dispute Resolution (ADR) as one of the mechanisms which can be used to resolve disputes in General Elections. The study will take the locus in Yogyakarta City which is one of the 101 regions that carry out Simultaneous Regional Head Elections in 2017. Wherein there is a dispute between candidate number 1 Imam Priyono - Achmad Fadli and the General Election Commission (KPU) of Yogyakarta City. The dispute attempts to be resolved by using the Alternative Dispute Resolution by opening an invalid ballot on the recommendation of the Election Supervisory Committee (Panwas) of Yogyakarta City as a third party but has not gone well. The study seeks to explain why Alternative Dispute Resolution used has not been successful in resolving disputes. To answer this question, the study uses the concepts of disputes/ electoral dispute, Alternative Dispute Resolution, and also the concept factors which influence Alternative Dispute Resolution. In addition, the study uses a qualitative approach to the case study method by collecting data from in-depth interviews, and tracking the sources of relevant documents. From the study, it is found that several factors led to Alternative Dispute Resolution are not going well, namely the KPU of Yogyakarta City wants to resolve the dispute in the Constitutional Court to legitimize what had been done by its ranks. In addition, the dispute resolution process itself, which is affected by regulations, sampling methods, incomplete completion in following up on recommendations, pressure and intimidation, also influences the Alternative Dispute Resolution. Other factors are form of principal issues, commitments, time and costs, as well as the Panwas of Yogyakarta City which strengthens the ranks below, also affect the Alternative Dispute Resolution.

Kata Kunci : Sengketa Pilkada, Penyelesaian Sengketa Alternatif

  1. S2-2018-404226-abstract.pdf  
  2. S2-2018-404226-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-404226-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-404226-title.pdf