PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP OBJEK PEMBIAYAAN YANG DISITA NEGARA KARENA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH DEBITUR
TYAS PUSPA DEWANTI, Prof.Dr.Ari Hermawan,S.H.,M.Hum
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi kreditur terhadap objek pembiayaan yang disita oleh negara karena tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh debitur. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan Pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi No1148 K/Pid.sus/2014. Penelitian ini bersifat deskriptif karena menggambarkan persoalan hokum dalam tataran teori. Penelitian ini merupakan penelitian hokum normative dengan data skunder sebagai sumber data. Cara pengumpulan data yang dipergunakanadalah studi dokumen atau studi keperpustakaan. Data yang diperoleh diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil analisis tersebut dipaparkan secaradeskritif sehinggadiperoleh uraian hasil penelitian yang bersifatdeskritif-analis. Hasil penelitian, menunjukanbahwa :Pertama,Peraturan yang melindungi kreditur dalam hal ini adalah perlindungan hukum dari segi previntif dan represif. Dari segi preventif diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia serta Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan dari segi perlindungan hukum represif ialah bila putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap dengan melakukan gugatan ganti kerugian karena perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.Kedua, dalam putusan pengadilan Nomor 1148 K/Pid.sus/2014 sudah memberikan perlindungan hukum.
Purpose of this research is know and to analyze the law protection for creditor against object financing by the state related to criminal action of corruption of debitor. This research also intended to know and to analyze court decision in criminal action of corruption No1148 K/Pid.sus/2014. The type of research in this study is normative empirical. Characteristic of this research is descriptive. Research material that used in this research is secondary data. Subjects research in this research is resource person who are lecturer in Magister of Notary Public Study Program in Gadjah Mada University. Research result concluded that, first legal protection for creditor is legal protection in terms of previntive and repressive. In terms of prevention, it is Contitution Number 42 year 1999 about Fiduciary guarantee and Contitution Number .31 year 1999 about Eradication of Criminal Action of Corruption. Whereas in terms of repressive legal protection is if the court's decision has permanent legal force by claiming compensation due to unlawful acts based on Article 1365 of the Civil Code. Second, in court decisions No. 1148 K / Pid.sus / 2014 has provided legal protection
Kata Kunci : Pembiayaan, Tindak Pidana, Penyitaan