Community-Based Family Service Center Dengan Pendekatan Reversal Theory di Kampung Keparakan Yogyakarta : Therapeutic Courtyard
GILANG DWI ALRIDHO, Kurnia Widiastuti, ST., MT.
2018 | Skripsi | S1 ARSITEKTURInstitusionalisasi anak adalah upaya atau usaha untuk memasukkan anak ke dalam sebuah pengasuhan intitusional yang sering kita kenal dengan nama panti asuhan.Institusionalissasi anak termasuk dalam sebuah kejahatan, karena setiap anak berhak hidup dalam satu lingkup keluarga. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 500.000 anak tinggal dalam panti asuhan dimana 94% diantaranya masih memiliki minimal satu orang tua. Karena beberapa dampak buruknya, maka gerakan deinstitusionalisasi anak terus di galakkan untuk menghilangkan praktek insitutisionalisasi anak di seluruh dunia. Terkait upaya deinstitusionalisasi tersebut, maka diperlukan satu fasilitas untuk menguatkan sebuah keluarga di dalam lingkungan komunitas dengan bangunan community-based family service center. Pendekatan reversal theory digunakan untuk menciptakan ekspresi/suasana ruang yang dapat meningkatkan, mengubah, dan membalikkan motivasi para penggunanya. Hal ini bertujuan untuk memotivasi pengguna dalam melakukan aktivitas positif, serta mendukung pengubahan pola pikir pengguna terhadap pola pengasuhan anak dan fungsi keluarga. Beberapa masalah perancangan pada community-based family service center ini adalah (1) bagaimana ruang terbuka kondusif ramah anak yang mempererat dan meningkatkan kualitas keluarga dan komunitas. Kedua adalah (2) bagaimana menciptakan suasana ruang yang aman, positif, dan menarik dalam aktifitas bimbingan dan konseling, Ketiga adalah (3) Bagaimana alam mengintegrasikan ruang terbuka, fasilitas umum, dan rumah reunifikasi keluarga. Dari permasalahan tersbut maka dipilih konsep Therapeutic Courtyard sebagai solusi desain dengan transformasi yang pertama adalah (1) menciptakan playground yang memicu interaksi orang tua dan anak. Kedua adalah (2) ruang bimbingan dan konseling keluarga sebagai ruang yang melegakan. Ketiga adalah (3) elemen alam sebagai batas dan pelebur ruang yang menerapi
Child institutionalization is an effort to put a child in a residential care institution like an orphanage. Child institutionalization belongs to a crime since every child has a right to live within a family. In Indonesia, there are about 500.000 children live in the orphanage which 94% of them still has one biological parent. Because of its bad impact, a movement of deinstitutionalization is established to erase child institutionalization all over the world. Relate to that movement, it is necessary to make a facility that strengthens a family in a community with a community-based family service center building typology. Reversal theory design approach is used to make room atmosphere that can enhance, change and reverse user motivation. It aims to motivate user in their positive actions and to support a change of user�s perspective against child care and family function. Some of the design problems on community-based family service center are (1) how a child-friendly open space can strengthen and enhance family and community�s quality. Second is (2) how to make a protective, positive, and attractive room�s atmosphere in guidance and counseling activity. Third is (3) how nature integrates an open space, public facility, and family reunification house. From all problems that are stated above, Therapeutic Courtyard was chosen as the design solution based on reversal theory design approach. Therefore the first solution is (1) creating a playground that can trigger parent-children interactions. The second solution is (2) guidance and counseling room as a space that provides a sense of relief. Meanwhile, the third solution is (3) putting natural elements that both emphasizes and blurs the boundary between rooms. These elements also have therapeutic impact for its users.
Kata Kunci : Community Center, Family, Reversal theory, Kampung, Therapeutic Courtyard