PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) SEBAGAI KEBIJAKAN NON PENAL DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA DENGAN PELAKU PELAJAR DI KOTA YOGYAKARTA
YOSI ANDIKA H, Sigid Riyanto, S.H., M.Si
2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah sebagai kebijakan non penal dalam mencegah tindak pidana dengan pelaku pelajar di Kota Yogyakarta, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di Kota Yogyakarta, serta bagaimana seharusnya kebijakan non penal dalam mencegah tindak pidana dengan pelaku pelajar di masa mendatang. Penelitian ini bersifat normatif-empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dri studi pustaka, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan: 1) Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah mencapai tujuan program, meskipun belum maksimal dalam melaksanakan tugas penerangan hukum kepada sasaran Program Jaksa Masuk Sekolah. 2) Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam pelaksanaan tugasnya masih menemui kendala, baik yang berhubungan dengan faktor regulasi, faktor internal, dan faktor eksternal. 3) Kebijakan non penal dalam mencegah tindak pidana dengan pelaku pelajar di masa mendatang harus memperhatikan faktor-faktor upaya yang menunjukkan tujuan kesejahteraan masyarakat (social welfare) dan perlindungan masyarakat (social defence), keterpaduan antara penal dan non penal dengan memprioritaskan upaya pemal, Perlu dibenahi dan ditingkatkan kualitas aparat penegak hukum, organisasi dan sistem manajemennya, strategi dasar kebijakan pencegahan tersebut adalah dengan meniadakan faktor-faktor penyebab atau kondisi yang menimbulkan terjadinya kejahatan, dan perlunya membuat langkah-langkah strategis guna meminimalisir dampak negatif perkembangan teknologi dan kemungkinan perlunya payung hukum aturan pencegahan kenakalan remaja secara tersendiri.
This research is aimed to discover and describe the implementation of Prosecutor Go to School Program as the non penal policy in preventing the criminal act conducted by students in Yogyakarta City, discover and analyze the obstacles faced in the implementation of Prosecutor Go to School Program in Yogyakarta City, as well as discover and analyze the right approach of non penal policy in preventing criminal act conducted by students in the future cases. This research is a normative-empirical type. The data that being used are primary data which consist of field research and secondary data which obtained from literature study then being analyze in qualitative method. The results of data analysis are presented in a qualitative descriptive manner The results of this research shows that; (1) The Team of Prosecutors Go to School of the District Attorney Office of Yogyakarta has achieve the aimsof the program, even not implemented instructions in optimal manner, 2) The team of Prosecutors Go to School of the District Attorney Office of Yogyakarta is still facing obstacles in implementing their tasks, either the tasks correlated with regulation, internal, and external factors, 3) Non penal policy in preventing the criminal act conducted by students for the future should considering the aims of the policy is to achieve social welfare and social defence, the integration between penal and non penal policies with non penal policy as the priority, need to improved quality of law inforcement officers, the organization and the magement system,, crime perevention strategies should be based upon the elimination of causes and condition giving rise to crime, creating strategical steps to minimize negative influences of the development of information and communication technologies and possibility to establish juvenile delinquency regulation.
Kata Kunci : jaksa masuk sekolah, kebijakan non penal, tindak pidana, pelajar, yogyakarta