Laporkan Masalah

POLITIK HUKUM PENGUSULAN PENJATUHAN SANKSI TERHADAP HAKIM YANG DIDUGA MELAKUKAN PELANGGARAN OLEH KOMISI YUDISIAL KEPADA MAHKAMAH AGUNG

RENTAULI SIMANJUNTAK, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Permasalahan dalam penyelenggaraan politik hukum pada dasarnya meliputi substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Menyangkut struktur hukum, apabila kurangnya independensi kelembagaan hukum, akuntabilitas kelembagaan hukum, dan sistem peradilan yang tidak transparan akan mengakibatkan kendala terwujudnya hukum dan keadilan. Apabila hal ini terjadi maka akan menyebabkan degradasi budaya hukum berupa sikap apatisme dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada substansi hukum maupun kepada struktur hukum yang ada. Dalam situasi dan kondisi yang seperti itulah politik hukum memiliki peran untuk menciptakan sebuah peraturan perundang-undangan yang mampu menciptakan sistem hukum yang transparan, independen, dan tidak memihak, karena keberadaan peraturan perundang-undangan dan perumusan pasal merupakan jembatan antara politik hukum yang ditetapkan dengan pelaksanaan politik hukum dalam tahap implementasi peraturan perundang-undangan. Penulis menyusun tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif berdasarkan wawancara terhadap responden dan narasumber sebagai data primer dan penelusuran kepustakaan sebagai data sekunder. Penulis juga mengkaji pelaksanaan pengusulan penjatuhan sanksi terhadap hakim yang diduga melakukan pelanggaran oleh Komisi Yudisial kepada Mahkamah Agung dan norma hukum yang seharusnya mengatur terkait pengusulan penjatuhan sanksi terhadap hakim yang diduga melakukan pelanggaran oleh Komisi Yudisial kepada Mahkamah Agung. Hasil penelitian dan pembahasan tesis ini adalah sebagai berikut: Pertama, karena Mahkamah Agung yang cenderung berlindung pada wilayah teknis yudisial menyebabkan hasil pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim tidak dapat dilaksanakan sehingga dari sisi politik hukum, kehendak untuk membentuk hakim yang memiliki integritas pada hukum dan keadilan belum dapat sepenuhnya tercapai. Kedua, selama ini Mahkamah Agung cenderung tidak melaksanakan rekomendasi Komisi Yudisial dan tidak menjatuhkan sanksi kepada hakim yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik hakim sehingga perlu norma yang mengatur tentang konsekuensi bagi Mahkamah Agung apabila tidak melaksanakan usulan Komisi Yudisial.

Problems in the political organization of law basically covers the substance of the law, the legal structure and legal culture. Concerning the legal structure, when a lack of institutional independence of the legal, institutional accountability law, and transparent judicial system will result in the realization of the constraints of law and justice. If this happens it will cause degradation of the legal culture in the form of an attitude of apathy and declining public confidence in the substance of the law and the existing legal structure. In circumstances such as political that law has a role to create a legislation which is able to create a legal system that is transparent, independent and impartial, The author composes this thesis is compiled using normative juridical research method is based on interviews with respondents and resource persons as the primary data and literature search as secondary data. The author also examines the implementation of the proposal for sanctions against judges suspected violations by the Judicial Commission of the Supreme Court and legal norms that should govern the related proposal for sanctions against judges suspected violations by the Judicial Commission of the Supreme Court. Study and discussion of this thesis is as follows: First, because the Supreme Court tends to take refuge in the technical area of judicial cause the results of monitoring the behavior of the judges of the Judicial Commission can not be implemented so that the political side of the law, the will to establish the integrity of the judges who have law and justice can not be fully achieved. Secondly, during the Supreme Court tends not to implement the recommendations of the Judicial Commission and not impose sanctions on the judge who proved to have violated the code of conduct of judges so that the necessary norms regulating the consequences for the Supreme Court if it does not implement the proposal of the Judicial Commission.

Kata Kunci : Politik Hukum, Pengusulan Sanksi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung.

  1. S2-2018-402876-abstract.pdf.pdf  
  2. S2-2018-402876-bibliography.pdf.pdf  
  3. S2-2018-402876-tableofcontent.pdf.pdf  
  4. S2-2018-402876-title.pdf.pdf