Laporkan Masalah

Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Memberikan Jasa Di Luar Tugas Pokok Dan Kewenangannya Di Kabupaten Sleman

ADE GUNAWAN, Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N.

2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis kewenangan PPAT dalam memberikan jasa di luar tugas pokok, serta untuk mengetahui PPAT dalam menentukan uang jasa (honoranium) atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Disamping itu juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggung jawaban PPAT dalam memberikan jasa pekerjaan di luar tugas pokok. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis-empiris, dengan menekankan penelitian lapangan (Field Research) untuk mendapatkan data primer, dan didukung dengan pustaka. Lokasi penelitian di kabupaten Sleman. Responden ditentukan dengan metode Porposive Sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa PPAT di dalam praktek, selain melaksanakan tugas pokoknya yaitu membuat akta tanah, juga melaksanakan pekerjaan di luar tugas pokok tersebut. Pekerjaan di luar tugas pokok tersebut adalah merupakan pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pokok PPAT. Kewenangan PPAT dalam menjalankan pekerjaan di luar tugas pokok adalah merupakan kewenangan dia sebagai diri pribadi yang terlepas dari jabatan PPAT, untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau perbuatan hukum tertentu. Dengan demikian ketika terjadi permasalahan hukum, pertanggungjawaban PPAT adalah pertanggungjawaban secara pribadi yang terlepas dari jabatannya sebagai PPAT.

The goal of this researched is to know and analysis the authority of PPAT in providing services outside the main duties, and to know PPAT determining honoranium of that services had given by PPAT. This researched is also to analize and find out of the responsibility of PPAT in providing services outside of the main duties. This research used a kind of juridical-empirical research. This research emphasizes on field research, which to obtain of primary data, and when the primary datas have been obtained, that research is supported by literatures. The location of this researched was conducted in Sleman district. The respondents of this researched are determined by Porposive Sampling method. The results of this researched have showed, that in the practiced PPAT provided service outside of the main duties to the client, besides that PPAT provided service of PPAT duties to make an authentic deed of a land right and property of the flats (apartment). That service outside of the main duties have related to PPAT duties to make an authentic deed of a land right and property of the flats (apartment). The authority of PPAT in provided service outside the main duties is the authority of himself as a private person without of the position as PPAT, to do some a job or a legal act. In the practice, implementation of services had given by PPAT, raises some legal issues. That legal isues sometimes cause a loss on the client side or on the PPAT side. Therefore, when the loss is on the client side, the accountability of the PPAT is personal responsibility without of the position as PPAT.

Kata Kunci : PPAT, Jasa, Di luar Tugas Pokok, Kewenangan

  1. S2-2018-402889-abstract.pdf  
  2. S2-2018-402889-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402889-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-402889-title.pdf