Laporkan Masalah

IMPLIKASI LAHIRNYA BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI

EKA RACHMAWATI, Hartini, S.H., M.Si.

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui: 1) Latar belakang lahirnya Badan Pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia. 2) Pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia sebelum dan setelah adanya Badan Pengelolaan Keuangan Haji. 3) Implikasi peralihan tugas dan kewenangan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelolaan Keuangan Haji terkait pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian normatif-empiris yang didasarkan pada data sekunder dan dilengkapi dengan wawancara. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data sekunder. Data yang diperoleh penulis kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yang kemudian disajikan secara deskripstif analitis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis didapati bahwa: 1) BPKH lahir untuk mengoptimalisasikan dana haji yang telah tersimpan di tangan pemerintah dan mendorong pengelolaan keuangan haji menjadi lebih baik. 2) Perbedaan pengelolaan Keuangan Haji setelah adanya BPKH yakni pengelolaan Keuangan Haji tidak berada di tangan Kementerian Agama lagi, selain itu sistematika pengelolaan Keuangan Haji semakin menjadi jelas karena terdapat kejelasan mengenai status dana haji yang selama ini berada di tangan pemerintah. 3) Implikasi lahirnya BPKH dalam mengelola Keuangan Haji, membawa dampak kepada berbagai pihak yakni Jemaah Haji, Kementerian Agama, pihak perbankan syariah, dan pihak lain yang terkait dengan penyelenggaraan Ibadah Haji serta pengelolaan Keuangan Haji. Implikasi yang cukup besar berkaitan dengan hubungan hukum BPKH dengan Jemaah Haji, bahwa BPKH menjadi wakil dari Jemaah Haji dalam hal pengelolaan dana Haji yang disetorkan oleh Jemaah Haji.

This legal research aimed to know: 1) The Background of establishment from The Hajj Financial Management Board in Indonesia. 2) The difference between financial management of Hajj before and after The Hajj Financial Management Board established in Indonesia. 3) The Implications of duties and authority transfer from the ministry of religious affairs to the Hajj financial management board related to financial management of Hajj in Indonesia. The author uses normative-empirical research methods based on secondary data and supplemented by interviews. This research is done by analyzing secondary data. Data obtained by the authors then analyzed using qualitative methods which are then presented in descriptive analytical. Based on the results of research that has been done by the authors, found that: 1) BPKH was born to optimize the pilgrim funds that have been stored in the hands of the government and improve the financial management of Hajj. 2) The differences in management of Hajj Finance after the existence of BPKH, the management of Hajj Finance is not in the hands of the Ministry of Religious Affairs anymore, in addition the systematic management of Hajj Finance is becoming more clear as there is clarity on the status of hajj funds which has been in the hands of the government. 3) The implications of the establishment of BPKH in financial managing of Hajj, have an impact on various parties, namely Jemaah Haji (The Pilgrim), Ministry of Religious Affairs, sharia banking, and other parties related to the implementation of Hajj and management of Hajj Finance. A considerable implication relates to the legal relationship between BPKH and Jemaah Haji, that BPKH becomes the representative of Jemaah Haji in terms of management of Hajj funds deposited by Jemaah Haji.

Kata Kunci : Islamic Law, Hajj Financial Management, The Hajj Financial Management Board, Hajj Fund, Hajj Pilgrimage

  1. S2-2018-402795-abstract.pdf  
  2. S2-2018-402795-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402795-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-402795-title.pdf