PELAKSANAAN PERJANJIAN KEMITRAAN SEBAGAI SYARAT PEMBERIAN IZIN USAHA PERKEBUNAN (IUP) DI MUARA JAMBI
MUHAMMAD PRIMA, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pemberian izin usaha perkebunan bagi perusahaan di Muara Jambi, serta faktor-faktor yang menyebabkan tidak dilaksanakannya pembangunan perkebunan bagi masyarakat di sekitar area perkebunan. IUP diberikan dengan syarat pemohon membuat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan kemitraan. Pernyataan ini, diikuti dengan membuat perjanjian kemitraan yang formatnya ditentukan oleh Peraturan Menteri. Penelitian ini bersifat normatif empiris dengan metode deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan yang dilaksanakan di Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi. Sedangkan, data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Cara pengumpulan data empiris dengan mengadakan interview tatap muka terhadap responden dan narasumber. Analisis dilakukan dengan reduksi data, memilih, kemudian merangkum hal-hal pokok guna menjawab permasalahan. Pemberian izin usaha perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/ Permentan/ OT. 140/ 9/ 2013 Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/ Permentan/ KB.410/ 5/ 2016 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Pemberian IUP tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Syarat untuk melaksanakan kemitraan dengan membuat perjanjian tidak dipenuhi Pemohon IUP. Penegakan hukum yang lemah dan fungsi pengawasan Pemerintah Daerah, merupakan faktor penyebab tidak terlaksananya perjanjian kemitraan. Kepemilikan hak atas tanah merupakan syarat mutlak untuk pemanfaatan lahan perkebunan. Penegakan hukum dalam pemberian IUP, dan peningkatan fungsi pengawasan pemerintah merupakan pemecahan masalah dari konflik yang terjadi.
The objective of the research is to know and analyze the procedure of giving permit of plantation business for company in Muara Jambi, and also factors causing non-implementation of plantation development for community around plantation area. This statement, followed by making the partnership agreement a requirement in the application of the Plantation Business License (IUP). This research is normative empirical with qualitative descriptive method. Primary data was obtained from field research conducted in Muara Jambi, Jambi Province. Meanwhile, secondary data obtained from library research. How to collect empirical data by holding face-to-face interviews on respondents and resource persons. Analysis is done by data reduction, selecting, then summarizing the main points to answer the problem. The granting of the company's business license is not in accordance with the applicable provisions, namely Regulation of the Minister of Agriculture No. 98 / Permentan / OT. 140/9/2013 Juncto Regulation of the Minister of Agriculture No. 29 / Permentan / KB.410 / 5/2016 Regarding Guidelines on Licensing of Plantation Enterprises. IUP grant does not meet the specified requirements. Terms to implement the partnership by making the agreement are not fulfilled by the applicant of IUP. Weak law enforcement and local government oversight function is a contributing factor to the non-performance of the partnership agreement. Ownership of land rights is an absolute requirement for the utilization of plantation land. Law enforcement in the provision of IUP, and enhancement of government oversight function is a problem solving of the conflict.
Kata Kunci : Izin - Usaha - Perkebunan