Pola Spasial Kejadian Kejahatan Jalanan (Street Crime) Berdasarkan Faktor Ekologi Kriminal di Kota Samarinda
MITHA AYU TAMARA, Dr. Andri Kurniawan, S.Si., M.Si
2018 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAHKota yang layak huni salah satu kriterianya adalah keamanan yang baik. Keamanan suatu kota diharapkan dapat memudahkan mobilitas penduduk dan meningkatkan rasa aman dalam menggunakan jalan. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan lokasi tindak kriminal kejahatan jalanan pada tahun 2016 dan untuk mengetahui apakah faktor ekologi (kepadatan penduduk, kemiskinan, pemukiman kumuh, dan lahan komersial) berpengaruh terhadap kejadian kejahatan jalanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Tujuan pertama dan kedua menggunakan data sekunder yang berasal dari berbagai instansi. Teknik pengolahan untuk tujuan pertama menggunakan analisis spasial berupa Analisis Tetangga Terdekat. Tujuan kedua dianalisis menggunakan crosstab. Hasil penelitian pada tujuan pertama memberikan gambaran bahwa lokasi kejadian 33 kasus tindak kriminal kejahatan jalanan cenderung mengelompok di Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 18 kasus. Semua kasus tindak kriminal kejahatan hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kota Samarinda, kecuali di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota. Hasil penelitian pada tujuan kedua menunjukkan bahwa faktor kepadatan penduduk, kemiskinan, pemukiman kumuh, dan lahan komersial tidak berpengaruh terhadap terjadinya tindak kriminal kejahatan jalanan. Lokasi kejadian tindak kriminal kejahatan jalanan cenderung berada di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, berada di kawasan dengan tingkat kemiskinan rendah, berada jauh dari area pemukiman kumuh, dan berada di penggunaan lahan komersial. Waktu kejadian tindak kriminal kejahatan jalanan terjadi berkisar antara malam hingga dini hari. Pada jam tersebut kondisi sangat gelap dan beberapa lokasi kejadian tidak memiliki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal kejahatan jalanan dan menimbulkan rasa tidak aman bagi pengguna jalan.
A liveable city worth living in one of its criteria is good security. The security of a city is expected to facilitate people’s mobility and increase security in using the road. This study aims to map the location of street crime in 2016 and to find out whether ecological factors (population density, poverty, slums, and commercial land) affect the incidence of street crime. This research is quantitative descriptive. The first and second goals use secondary data from various public institution. Processing techniques for the first purpose use spatial analysis in the form of Nearest Neighbor Analysis. The second objective was analyzed using crosstab. The results of the study on the first objective provide an illustration that the location of the 33 cases of street crime tends to cluster in Samarinda Ulu District as many as 18 cases. All criminal cases of crime almost occurred in all sub-districts in Kota Samarinda, except in Sungai Pinang, Samarinda Ilir, and Samarinda Kota. The results of the study on the second objective show that the factors of population density, poverty, slums, and commercial land do not affect the occurrence of criminal acts of street crime. The location of street crime tends to be in areas with high population density, in areas with low poverty levels, located far from slums, and in commercial land use. When criminal acts of street crime occur ranging from night to early morning. At this time the conditions were very dark and several locations did not have a Public Street Lighting Lamp (LPJU) which increased the risk of criminal acts of street crime and caused a sense of insecurity for road users.
Kata Kunci : pola spasial, street crime, ekologi kriminal / spatial pattern, street crime, criminal ecology