Tinjauan Yuridis Mengenai Perlindungan Hukum Bagi Personal Guarantor berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 570K/Pdt.SUS/2012
OVIE OLIVIA, Ninik Darmini S.H.,M.Hum.
2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Tujuan penelitian yang pertama adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah terdapat perlindungan hukum bagi personal guarantor yang melepaskan Hak Istimewa menurut Pasal 1831 dan 1837 KUHPerdata berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 570K/Pdt.SUS/2012. Tujuan penelitian yang kedua adalah menganalisis apakah terdapat pertimbangan hukum mengenai personal guarantor yang dapat dipailitkan berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung No. 570K/Pdt.SUS/2012. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan wawancara terhadap perlindungan hukum bagi personal guarantor yang melepaskan Hak Istimewa serta menganalisis pertimbangan hukum mengenai personal guarantor yang dapat dipailitkan dengan melakukan studi pustaka dan studi dokumen terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Melalui penelitian ini penulis memperoleh pandangan KUHPerdata dan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hasil penelitian ini, yaitu pertama, perlindungan hukum sudah diberikan kepada Sindu Dharmali berupa perlindungan preventif dan perlindungan represif. Kedua, Terdapat 2 (dua) sumber yang mengatur mengenai Personal Guarantor yang dapat dipailitkan yaitu berdasarkan KUHPerdata dan Undang-Undang No. 37 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (�Undang-Undang Kepailitan�) Pasal 2 angka (1);
The first purpose of the study is to know and analyze whether there is legal protection for personal guarantor who releases Privileges according to Articles 1831 and 1837 Civil Code based on Supreme Court Decision No. 570K/Pdt.SUS/2012. The second research objective is to analyze whether there are legal considerations about personal guarantor that can be bankrupted based on Supreme Court Decision No. 570K/Pdt.SUS/2012. This research uses two approaches, namely law approach, case approach, and interview on legal protection for personal guarantor releasing Privileges and analyzing legal considerations about personal guarantor which can be bankrupt by conducting literature study and document study on primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Through this study the authors obtained the view of the Civil Code and Law no. 37 Year 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Obligation of Debt Payment. The results of this study, namely, first, the protection of law has been given to Sindu Dharmali in the form of preventive protection and repressive protection. Secondly, there are 2 (two) sources governing Personal Guarantor which can be bankrupt based on the Civil Code and Law No. 37 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations ("Bankruptcy Law") Article 2 point (1);
Kata Kunci : perjanjian, personal guarantor, kepailitan