Laporkan Masalah

Analisis Hukum Yayasan Wakaf Ahli dan Permasalahan Yang Timbul Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

FADHIL, Dr. Khotibul Umam, S.H, L.LM

2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang keabsahan praktif wakaf ahli yang dilakukan sebelum adanya segala pengaturan tentang yayasan dan wakaf serta angkah-langkah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyesuaiakan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, dalam penelitian ini dituangkan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam pendaftaran tanah wakaf sesuai dengan Peraturan Mentri Agraria / BPN Nomor 2 Tahun 2017 Metode penelitian dalam tesis ini adalah normatif yang lebih banyak mendasarkan pada data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka. Akan tetapi untuk melengkapi data yang diperoleh tersebut dilakukan penelitian lapangan untuk mencari data secara langsung berdasarkan realitas yang terjadi di lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara bebas kepada para responden dan narasumber sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan, Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, data yang diperoleh diolah melalui metode deskriptif yang dilakukan secara sistematis terhadap bahan-bahan hukum tertulis yang hasilnya disajikan secara deskriptif berupa gambaran yang menyeluruh mengenai permasalahan penelitian yang diteliti Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Praktik wakaf ahli dalam penelitian ini tidak sah dikarenakan belum menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004. Nazhir dalam penelitian ini tidak berwenang lagi mengelola harta benda wakaf sebagaimana Ketentuan peraturan perundang - undangan mengenai wakaf di Indonesia menyebutkan nazhir perorangan berjumlah minimal 3 (tiga) orang dan wajib didaftarkan pada Kantor Urusan Agama setempat. Tahap Penyesuaian terhadap Undang-Undang wakaf diawali dengan mendirikan yayasan baru, pembaharuan Hak Guna Bangunan, dan mendaftarkan di Kantor Urusan Agama untuk mendapatkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf, yang pada akhirnya mendapatkan sertifikat wakaf dari Badan Pertanahan Nasional.

This study aims to find out about the legitimacy of the statement of the endowment expert who made prior to any arrangements on the foundation and endowments and adjustment steps that must be made to conform with the law number 41 of 2004 about endowment. The method of writing in this thesis is normative which more base on secondary data obtained from library materials. However, to complete the data obtained is conducted field research to find the data directly based on the reality that occurred in the field. Primary data obtained through free interviews to respondents and resource persons while secondary data obtained by way of literature study.Respondents in this study were the heirs of Mr. Sech Mohammad Bin Islam Ombarak Soeber Bajasoet. Resource persons in the research is related institutions The data obtained is processed through descriptive analysis method which is done systematically against written legal materials whose results are presented descriptively in the form of a thorough description of the research problems studied. This research uses a qualitative approach Based on the results of the study revealed that The practice of Endowments experts in this study is not valid because it has not adjusted with Law No. 41 of 2004. Nazhir in this study is not authorized to manage the property of Endowments as the provisions of legislation on endowment rules in Indonesia mentions nazhir individual have to 3 (three) persons and must be registered with the Office of Religious Affairs. The Adjustment phase of the endowments Act begins with establishing a new foundation, renewal of Building Use Rights, and registering in the Office of Religious Affairs to obtain the Deed of Succession of endowments Deed, which ultimately receives a endowment certificate from the National Land Agency.

Kata Kunci : Yayasan, Wakaf Ahli, Nazhir, Penyesuaian Wakaf / : Family Endowments, Implementers Endowments, Adjusement Of Law

  1. S2-2018-387854-abstract.pdf  
  2. S2-2018-387854-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-387854-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-387854-title.pdf