ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1572/K/PDT/2015 TENTANG SEBAB BATAL DEMI HUKUM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM ANTARA PT BANGUN KARYA PRATAMA LESTARI DENGAN NINE AM LTD DI TINJAU DARI KETENTUAN PASAL 31 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 DAN PASAL 1338 KUHPERDATA
ROY ROMULUS, Djoko Sukisno
2018 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPerkembangan era globalisasi saat ini, manusia secara tidak langsung harus ikut serta mengiringi perkembangan tersebut. Salah satunya adalah dalam penggunaan Bahasa didalam Perjanjian, ketentuan Pasal 31 Undang - Undang No.24 Tahun 2009 mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia pada suatu perjanjian dimana hal tersebut menimbulkan pro dan kontra karena dianggap bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak dan apa yang melatarbelakangi hakim (dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung) membatalkan Perjanjian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang digunakan dalam penelitian ini, maka jenis data yang akan digunakan adalah data sekunder (secondary data). Metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif, yaitu hasil analisa tidak digantungkan pada data dan segi jumlah karena perubahan hukum terjadi tidak tergantung kepada jumlah dan peristiwa. Hasil Penelitian ini menerangkan bahwa Batal demi hukum (van rechtswege nietig atau van een overeenkomst) merupakan suatu keadaan di mana suatu syarat objektif dari syarat-syarat sah perjanjian tidak dipenuhi sehingga secara yuridis dari semula dianggap tidak ada suatu perjanjian dan tidak ada pula suatu perikatan antara orang-orang yang bermaksud membuat perjanjian itu. Adapun, syarat objektif dari syarat- syarat sah perjanjian adalah syarat-syarat yang berkaitan dengan objek perjanjian itu, yang mensyaratkan objek perjanjian itu mengenai suatu hal tertentu dan suatu sebab (causa) yang halal. Bahwa seharusnya ada pertimbangan hakim yang menunjukkan bahwa agar perjanjian ditulis dalam bahasa yang dimengerti dan dipahami oleh pihak yang berkontrak. Hal ini karena tujuan hukum adalah menjamin kepastian (ketertiban) dan menciptakan keadilan. Seharusnya sudah dapat dibuktikan bahwa para pihak telah melaksanakan kewajiban dan menerima hak nya sesuai kesepakatan kerjasama yang telah disepakati. Seharusnya hakim melihat bahwa pelaksanaan perjanjian tersebut apakah didasari oleh itikad baik dari para pihak atau ada tujuan lain dari salah satu pihak agar menghindari untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan apa yang telah disepakati.
The development of the current era of globalization, humans must indirectly participate in accompanying these developments. One of them is in the use of Language in the Agreement, the provisions of Article 31 of Law No.24 of 2009 require the use of Indonesian Language in an agreement where it raises pros and cons because it is considered contrary to the principle of freedom of contract and what lies behind the judge (from the District Court to the Supreme Court) cancel the Agreement. This study uses the normative legal research method used in this study, then the type of data that will be used is secondary data. Data analysis method used in this study is qualitative, ie the results of the analysis are not dependent on the data and in terms of the number of changes due to legal changes do not depend on numbers and events. The results of this study explain that Null and Void (van rechtswege nietig or van een overeenkomst) is a condition in which an objective condition of the legal terms of the agreement is not fulfilled so that there is no agreement between the original conditions and no agreement between people who intend to make the agreement. Meanwhile, the objective requirements of the agreement's legal requirements are the conditions relating to the object of the agreement, which requires the object of the agreement concerning a certain matter and a halal cause. Whereas there should be a judge's consideration which shows that the agreement is written in a language that is understood and understood by the contracting party. This is because the purpose of the law is to guarantee certainty (order) and create justice. It should be proven that the parties have carried out their obligations and accepted their rights in accordance with the agreed cooperation agreement. The judge should have seen that the implementation of the agreement was based on the good faith of the parties or that there was another purpose from one of the parties to avoid fulfilling their obligations according to what was agreed.
Kata Kunci : Kata Kunci: Asas Kebebasan Berkontrak, kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia,