TANGGUNG JAWAB DIREKSI BERKEBANGSAAN ASING PADA KEPAILITAN PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING
ARIE FERDIAN SH, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H.,M.S; Drs. Paripurna S, S.H., M.Hum., LL.M
2010 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum-Hukum Bisnis)Dalam era globalisasi, hukum kepailitan harus dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang tidak hanya berskala nasional, tetapi juga permasalahan-permasalahan yang berskala internasional. Hal ini yang seringkali muncul dalam apabila lembaga kepailitan dihadapkan pada proses kepailitan perusahaan penanaman modal asing. Berpijak pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dijelaskan bahwa perusahaan penanaman modal asing harus berbentuk perseroan terbatas, sehingga perusahaan penanaman modal asing untuk menggunakan tenaga ahli warga negara asing untuk jabatan dan keahlian tertentu, termasuk juga dalam hal ini ialah jabatan Direksi serta Komisaris. Dalam hal Direksi berkebangsaan asing tersebut harus bertanggung jawab atas kepailitan perusahaan penanaman modal asing, maka akan timbul permasalahan berkaitan dengan pemberlakuan hukum kepailitan Indonesia kepada Direksi yang memiliki status personil sebagai warga negara asing tersebut. Adapun pokok permasalahan pertama dalam tesis ini adalah berkaitan dengan bentuk pengaturan terhadap pertanggungjawaban Direksi berkebangsaan asing dalam proses kepailitan perusahaan penanaman modal asing. Sedangkan pokok permasalahan kedua mengenai bentuk pengaturan tentang pelaksanaan putusan pengadilan kepailitan Indonesia terhadap harta kekayaan pribadi Direksi berkebangsaan asing yang termasuk dalam boedel atau harta pailit dan terletak di luar wilayah Indonesia. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut maka penulis menggunakan tipe penelitian normative dengan menggunakan bentuk pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Selain itu, untuk mendukung tahap analisis maka digunakan data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil analisis maka telah diperoleh jawaban bahwapengaturan tentang pertanggungjawaban direksi khususnya direksi berkebangsaan asing dalam suatu perusahaan penanaman modal asing yang dipailitkan harus mengacu dan berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam UUPT. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam ketentuan pasal 104 ayat (2) dan ayat (4) UUPT. Selain itu, berpedoman pada asas-asas hukum perdata internasional dalam hukum kebendaan tersebut maka secara ideal eksekusi terhadap harta kekayaan pribadi direksi berkebangsaan asing yang terletak di luar wilayah Negara Republik Indonesia harus diselesaikan menurut ketentuan hukum dari Negara dimana harta kekayaan yang menjadi harta atau boedel pailit tersebut terletak.
In this era of globalization, bankruptcy law should be able to solve problems which not only national, but also issues of international scale. This often comes in when faced with bankruptcy institute bankruptcy process foreign investment company. Based on the provisions of Act No. 25 of 2007 on Investment (Capital Market Law) and Law Number 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company (Company Law) explained that foreign investment companies must form a limited liability company, so that foreign investment companies to use experts foreign nationals for certain positions and expertise, including in this case is the position of Directors and Commissioners. In the case of foreign nationals of Directors shall be responsible for the bankruptcy of PMA, will give rise to problems relating to the implementation of Indonesian bankruptcy law to the Directors who have the status of personnel as a foreign citizen. The first main problem in this thesis is related to the form of regulation regarding on the responbility of foreign nationality Director in the bankruptcy process of foreign investment companies. Furthermore, the second problem in this thesis is the forms of regulation on the implementation of the bankruptcy court's decision Indonesia against the personal assets of foreign nationality Director who are included in the bankruptcy treasure and is located outside the territory of Indonesia. To answer those problem, the authors use this type of normative research using the approach form of legislation (statute approach) and analytical approach (analytical approach). In addition, to support the analysis phase then uses primary and secondary data. Based on the analysis results have been obtained the answer that the arrangement regarding the accountability of directors, especially directors of foreign nationality in a foreign investment company which had been bankrupt should refer to and guided by the provisions set forth in the Company Law as affirmed in the provisions of article 104 paragraph (2) and paragraph (4) Company Law. In addition, guided by the principles of private international law in the law of property is so ideally execution against personal assets of foreign nationality Director located outside the territory of the Republic of Indonesia must be resolved under the law of the State in which the property is a property or bankruptcy treasure is located.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Direktur Berkebangsaan Asing, Kepailitan